Kadisdik Jabar: Sebut, dari 521.417 Pendaftar, ada 4.791 Peserta yang diduga Palsu

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:34 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG || Terkait laporan dugaan pemalsuan data pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2023, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya menjelaskan, dari 521.417 pendaftar, ada 4.791 peserta yang diduga menyertakan dokumen tidak sesuai dengan persyaratan.

“Jumlah tersebut merupakan bagian dari serangkaian pendaftaran sebelum pengumuman di tahap 1 dan 2. Kasus ini pun sudah selesai,” jelas Kadisdik di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).

Saat ini, tambahnya, ditemukan kembali 89 peserta yang “diduga” menggunakan data-data tidak benar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, tim Pemprov Jabar sudah mengkaji dan menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Namun, kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dugaan dokumen palsu ini. Jadi, kami mohon waktu untuk lebih mengkaji dengan tim yang lainnya,” terangnya.

Kasus Dugaan Pemalsuan PPDB 2023, Disdik Jabar Kedepankan Prinsip Perlindungan Siswa
Artinya, lanjut Kadisdik, tim di sini tidak hanya Dinas Pendidikan, tapi juga dengan perangkat daerah lain yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Penemuan 89 kasus ini tidak terjadi di seluruh 27 kabupaten/kota, melainkan di 15 kabupaten/kota. Dari 15 kabupaten/kota pun tidak di seluruh sekolah, tetapi di 28 sekolah,” ungkapnya.

Terkait data-data tersebut, tambah Kadisdik, tim sudah melakukan pengkajian. “Mudah-mudahan, beberapa waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang memang betul-betul asli atau palsu,” ucapnya.

Kadisdik menerangkan, pemalsuan dokumen ini berupa Kartu Keluarga (KK). “Saat kita QR code, itu bukan QR code dari Disdukcapil. Jadi, dia (oknum) membuat QR code dan tersambung di URL seolah-olah dari Disdukcapil,” ujarnya.

Apabila nanti terbukti melakukan kecurangan, Kadisdik menegaskan, ada sejumlah konsekuensi yang akan diterapkan, salah satunya pembatalan.

“Tetapi, kami tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap siswa. Kami akan konsultasi dengan Biro Hukum Jabar dan aparat penegak hukum. Kita kedepankan praduga tak bersalah dulu. Kita investigasi terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan,” jelas Kadisdik.

Pemprov Jabar, tambah Kadisdik, terus berupaya bekerja seoptimal mungkin. “Jadi, saat pertama kami menemukan 4.791 kasus dan saat ini kami kembali menemukan 89 (kasus), ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pendidikan di Jawa Barat lebih baik lagi,” tuturnya.

Kadisdik pun meminta dukungan masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan di Jabar. “Mudah-mudahan, tahun 2024 hal ini tidak terjadi lagi dan kita bisa menyelenggarakan PPDB dengan lebih baik,” pungkasnya.

Kontri.

(Mhpd)

Berita Terkait

Indonesia Airsofter Association (INASSOC) Indramayu Gelar Muscab
Sosialisasi Mitigasi Bencana Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektor
Kaesang Pangarep Hadiri Rakerwil PSI Jabar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa
Calon Kuwu Desa Mulyasari dan Desa Santing Audensi Ke DPRD Indramayu, Dugaan Kejanggalan Pilkades Digital
DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026, Fokus Peningkatan Kinerja
Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Perhutani Terima Kegiatan PKL Mahasiswi Universitas Terbuka di Bandung
Pemdes Cikahuripan Resmikan Sekretariat Desa Tangguh Bencana dan Koperasi Merah Putih
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:03 WIB

Sosialisasi Mitigasi Bencana Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektor

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polres Indramayu Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Rakerwil PSI Jabar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:17 WIB

Calon Kuwu Desa Mulyasari dan Desa Santing Audensi Ke DPRD Indramayu, Dugaan Kejanggalan Pilkades Digital

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:43 WIB

DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026, Fokus Peningkatan Kinerja

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:08 WIB

Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:35 WIB

Perhutani Terima Kegiatan PKL Mahasiswi Universitas Terbuka di Bandung

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pemdes Cikahuripan Resmikan Sekretariat Desa Tangguh Bencana dan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru