Setelah Sosialisasi, Bangunan Liar di Bantaran Citarum Dayeuhkolot Dibongkar

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:53 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

KAB BANDUNG – Tim gabungan melaksanakan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum khususnya di wilayah RT 01/09 Desa Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (11/2/2026).

Penertiban bangunan liar penyebab banjir Dayeuhkolot ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Dayeuhkolot, komunitas Prima, dan tim Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto mengatakan langkah penertiban bangunan tidak berizin tersebut merupakan bagian dari program kolaborasi Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot dalam upaya normalisasi bantaran Sungai Citarum.

“Selama ini upaya normalisasi bantaran Citarum terkendala keberadaan bangunan ilegal semi permanen di atas sempadan sungai. Hari ini tim gabungan mulai melakukan pembongkaran secara bertahap,” ujar Tri Rahmanto.

Sebelum eksekusi dilakukan, pihak kecamatan dan tim gabungan telah menjalankan prosedur standar berupa sosialisasi secara persuasif serta pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan.

Tri mengaku sangat bersyukur sebagian warga dapat memahami dan bersedia meninggalkan bangunan semi permanen yang mereka tempati di sepanjang bantaran Sungai Citarum.

“Selama ini berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, keberadaan bangunan di bantaran sungai itu menghambat akses untuk melakukan pengerukan dan pemasangan geobag penahan tanah atau oleh pihak BWWS. Jika tidak ditertibkan, program pengendalian banjir tidak akan maksimal,” ungkap Tri Rahmanto.

Tri menegaskan penertiban bangunan liar itu dilakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Selain itu, lanjut dia, penertiban ini juga dibarengi dengan rencana relokasi dan penataan kawasan agar lebih estetis dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang terbuka hijau maupun akses perawatan sungai.

Diharapkan dengan sterilnya bantaran Sungai Citarum dari bangunan liar berbagai program pengurangan risiko banjir Dayeuhkolot seperti pemasangan geobag, peninggian tanggul dan normalisasi aliran air dapat segera diselesaikan sebelum puncak musim hujan tiba.

“Semoga setelah penertiban ini risiko banjir yang kerap melanda pemukiman warga di Desa Dayeuhkolot dapat diminimalisir secara signifikan. Kami sampaikan terima kasih kepada tim gabungan san seluruh pihak yang telah mendukung penertiban bangunan liar ini,” tuturnya. (**)

Berita Terkait

TMMD ke-127 Kodim 0624 Kab Bandung Bangun Jalan Tembus Perbatasan Cianjur di Cipelah
Camat Kankan Taufik Tegaskan Banyak Jalur Aspirasi, Musrenbang Tetap Jadi Aksi Nyata Masyarakat
Pentahelix Dayeuhkolot Ajak Para Ketua RW Berkolaborasi Atasi Banjir Dayeuhkolot
Jembatan Dayeuhkolot Diprotes Warga, KDM: Sudah Dianggarkan, Tinggal Proses Teknis
Camat Baleendah Tinjau Perbaikan 3 Pintu Air Duckbill, Upaya Nyata Tekan Banjir
Renie Rahayu Pastikan Aspirasi Rakyat Tak Berhenti di Janji, Warga Paseh Terima Manfaat Nyata
Kadis PUTR Zeis Zultaqawa: Jasa Konstruksi Bukan Sekadar Bangun Fisik, Tapi Fondasi Ekonomi Daerah
Atasi Banjir di Sempadan Sungai, Pentahelix : Bangunan Liar Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:05 WIB

Pemdes Jonggol Bangun Budaya Bersih Lewat Korve Rutin Setiap Senin, Rabu dan Jum’at

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:53 WIB

Reses DPRD di Babakan Madang Aspirasi Masyarakat Mengalir,14 program Strategis Siap Dikawal 

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:40 WIB

Marif Yoga Yanda Perdana Terpilih Menjadi Ketua FPTI Kabupaten Indramayu Periode 2026 – 2030

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:37 WIB

TPST Utama Cimahi Selatan Diresmikan, Langkah Nyata Atasi Sampah di Kota Cimahi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Senin, 9 Februari 2026 - 16:22 WIB

Ketika Kebenaran Harus Dijaga, Pers Tidak Boleh Tunduk

Senin, 9 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kepala UPL PLN Purwakarta Enggan Temui Insan Pers, Jurnalis Kecewa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:58 WIB

Simposium FISIP Unpas: Mahasiswa Diajak Jadi Solusi bagi Masalah Masyarakat

Berita Terbaru