Bogor, Satunews.id – Senin, 27 Oktober 2025 | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Konsultasi Publik II dalam rangka Perumusan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Cisarua (Kawasan Puncak) periode 2025–2045.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lorin Hotel Sentul, Kawasan Sirkuit Internasional Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan DLH Kabupaten Bogor, Camat Cisarua Heru R., para kepala desa se-Kecamatan Cisarua, akademisi, LSM lingkungan, serta masyarakat pemerhati tata ruang.
Dalam keterangannya, Kepala Bidang DLH Kabupaten Bogor, Roby Ruhyadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan KLHS merupakan instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan berkelanjutan, khususnya di kawasan Puncak Cisarua yang memiliki fungsi lindung dan nilai ekologis tinggi.
“KLHS menjadi dasar dalam mewujudkan keindahan dan keberlanjutan tata ruang di Kabupaten Bogor. Hasil kajian tahun 2024 telah kami tindaklanjuti dengan perencanaan ruang yang lebih lengkap dan berwawasan hijau, termasuk penerapan strategi teknik hijau untuk memperkuat perspektif pembangunan berkelanjutan,” ujar Roby Ruhyadi.
Ia menegaskan bahwa KLHS bukan hanya dokumen teknis, tetapi juga panduan utama agar setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, risiko bencana, dan keseimbangan tata ruang.
“KLHS menjadi dasar perencanaan di semua tingkatan — mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 15 Ayat (1), yang mewajibkan setiap pemerintah daerah melaksanakan KLHS,” tambahnya.
Adapun tahapan pelaksanaan KLHS mencakup sembilan langkah strategis, yaitu:
1. Persiapan
2. Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan (PB)
3. Penentuan Isu Strategis
4. Analisis Pengaruh KRP dan Kajian Muatan
5. Perumusan Alternatif KRP
6. Rekomendasi Perbaikan KRP
7. Penjaminan Kualitas KRP
8. Pendokumentasian
9. Validasi KLHS
Melalui Konsultasi Publik II ini, DLH Kabupaten Bogor berharap dapat menghimpun masukan dan rekomendasi konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, guna mewujudkan pembangunan kawasan Puncak Cisarua yang tertata, hijau, dan ramah lingkungan.
“Partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan. Semua pihak harus berperan aktif agar kawasan Puncak tetap lestari dan berdaya guna bagi masyarakat,” tutup Roby Ruhyadi.
(Aminah)




























