Bogor, Satunews.id – Suasana Gedung Auditorium 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (2/10/25), menjadi sorotan publik setelah Bupati Bogor , Rudy Susmanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor menggelar pertemuan untuk menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa yang menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) No 44 Tahun 2023.
Pertemuan itu digelar sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi sejumlah organisasi masyarakat sipil dan NGO lokal yang menilai Perbup tersebut sarat masalah dan perlu segera direvisi. Mereka menyoroti pasal-pasal yang dianggap tidak transparan serta berpotensi membatasi ruang partisipasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor , Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog lebih luas. “Kami mendengar langsung aspirasi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menutup diri terhadap masukan, termasuk jika memang ada bagian dari Perbup 44/2023 yang perlu dikaji ulang demi kepentingan publik,” ujarnya di hadapan peserta pertemuan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor menekankan perlunya sinergi eksekutif dan legislatif agar kebijakan daerah tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. “DPRD akan mengawal proses revisi ini. Jangan sampai ada kesan kebijakan hanya dibuat sepihak tanpa melibatkan pihak yang terdampak,” tegasnya.
Meski demikian, sejumlah aktivis yang hadir menilai jawaban pemerintah dan DPRD masih normatif. Mereka khawatir tanpa adanya langkah konkret, revisi hanya menjadi janji politik. Beberapa perwakilan NGO bahkan mengingatkan potensi konflik kepentingan bila proses revisi tidak dilakukan secara transparan dan inklusif.
Pertemuan di Gedung Auditorium 1 ini belum menghasilkan keputusan final, namun menjadi pintu masuk bagi proses evaluasi lebih lanjut terhadap Perbup 44/2023. Pemerintah dan DPRD sepakat membentuk tim kecil untuk membahas secara detail pasal-pasal yang dipersoalkan sebelum menentukan langkah revisi resmi.
Dengan dinamika ini, publik menunggu apakah komitmen yang disampaikan benar-benar diwujudkan, atau justru memperlebar jurang ketidakpercayaan antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil di Kabupaten Bogor.
(Aminah )