Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Bogor Gelar Pertemuan Bahas Tuntutan Revisi Perbup 44/2023

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:54 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – Suasana Gedung Auditorium 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (2/10/25), menjadi sorotan publik setelah Bupati Bogor , Rudy Susmanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor menggelar pertemuan untuk menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa yang menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) No 44 Tahun 2023.

Pertemuan itu digelar sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi sejumlah organisasi masyarakat sipil dan NGO lokal yang menilai Perbup tersebut sarat masalah dan perlu segera direvisi. Mereka menyoroti pasal-pasal yang dianggap tidak transparan serta berpotensi membatasi ruang partisipasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor , Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog lebih luas. “Kami mendengar langsung aspirasi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menutup diri terhadap masukan, termasuk jika memang ada bagian dari Perbup 44/2023 yang perlu dikaji ulang demi kepentingan publik,” ujarnya di hadapan peserta pertemuan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor menekankan perlunya sinergi eksekutif dan legislatif agar kebijakan daerah tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. “DPRD akan mengawal proses revisi ini. Jangan sampai ada kesan kebijakan hanya dibuat sepihak tanpa melibatkan pihak yang terdampak,” tegasnya.

Meski demikian, sejumlah aktivis yang hadir menilai jawaban pemerintah dan DPRD masih normatif. Mereka khawatir tanpa adanya langkah konkret, revisi hanya menjadi janji politik. Beberapa perwakilan NGO bahkan mengingatkan potensi konflik kepentingan bila proses revisi tidak dilakukan secara transparan dan inklusif.

Pertemuan di Gedung Auditorium 1 ini belum menghasilkan keputusan final, namun menjadi pintu masuk bagi proses evaluasi lebih lanjut terhadap Perbup 44/2023. Pemerintah dan DPRD sepakat membentuk tim kecil untuk membahas secara detail pasal-pasal yang dipersoalkan sebelum menentukan langkah revisi resmi.

Dengan dinamika ini, publik menunggu apakah komitmen yang disampaikan benar-benar diwujudkan, atau justru memperlebar jurang ketidakpercayaan antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil di Kabupaten Bogor.
(Aminah )

Berita Terkait

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Berita Terbaru