Rutan Baturaja Fasilitasi Sidang Etik PTDH Dua Anggota Polri oleh Polres OKU

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 17:03 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja, Satunews.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) dalam pelaksanaan sidang etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua orang anggota Polri yang kini berstatus sebagai warga binaan, Senin (30/9).

Sidang etik tersebut digelar di aula Rutan Baturaja dan dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU, Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., didampingi Kabag Sumda Kompol Alfian, S.E., Kabag Log Kompol Rudi Isroni, S.H., serta Kasi Propam IPTU Hartomi. Jalannya persidangan berlangsung tertib, lancar, serta mendapat pengawalan ketat. Sejumlah pejabat dan anggota Polres OKU turut hadir sebagai majelis maupun tim administrasi pendukung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tuan rumah, pihak Rutan Baturaja menyediakan sarana prasarana dan memastikan keamanan selama persidangan berlangsung. Kepala Rutan menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi penegak hukum, khususnya dalam menjaga marwah dan integritas lembaga negara.

Melalui persidangan ini, Polres OKU menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan internal serta memastikan setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat diberikan sanksi tegas. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian agar selalu menjunjung tinggi profesionalitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dengan adanya sidang etik PTDH di Rutan Baturaja, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus mempertegas pentingnya pengawasan dan penegakan kode etik demi menjaga citra dan kehormatan Polri.

(Diego A.M)

Berita Terkait

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Berita Terbaru