Bogor, Satunews.id – Rabu (24/9/2025) | Panitia Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Citeureup resmi menetapkan tiga calon yang berhak melanjutkan ke tahapan pemilihan.
Penetapan ini dilakukan setelah seluruh calon melewati proses seleksi administrasi, uji kompetensi, serta tes wawancara yang berlangsung di Aula Kecamatan Citeureup. Dari sembilan bakal calon yang mendaftar, hanya tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni:
M. Febri Ramadhan
Evi Rahayu
Gugun Wiguna
Ketua Panitia PAW Desa Citeureup, Suryana, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan objektif, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Seleksi sudah melalui tahapan yang ketat, mulai dari administrasi hingga wawancara. Tiga nama ini dinyatakan layak dan memenuhi kriteria untuk maju sebagai calon PAW Kepala Desa Citeureup,” ujar Suryana.
Tahap selanjutnya, pemilihan PAW Kepala Desa Citeureup akan dilaksanakan melalui musyawarah desa. Mekanisme ini akan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur perwakilan warga, sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan ditetapkannya tiga calon tersebut, masyarakat Desa Citeureup diharapkan turut mendukung jalannya proses demokrasi desa agar berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan.
Salah satu calon terpilih, Gugun Wiguna, saat diwawancara awak media mengungkapkan motivasinya maju dalam PAW kali ini.
“Saya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa bukan sekadar ambisi pribadi, melainkan panggilan hati untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Citeureup. Desa ini adalah tanah kelahiran saya, dan saya berkomitmen memberikan yang terbaik demi kesejahteraan warga,” ucap Gugun.
Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan perubahan perangkat desa jika dirinya terpilih, Gugun menyampaikan akan tetap berpedoman pada aturan.
“Mengenai perangkat desa ada mekanismenya. Walaupun merupakan hak prerogatif kepala desa, saya tetap akan menjalankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Proses PAW ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi desa serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Citeureup.
(Aminah)