RDP DPRD OKU Memanas: Seleksi PAW Kades Tanjung Kemala Dituding Cacat Prosedur, Regulasi Jadi Alat Manipulasi?

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 17:19 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Oku, Satunews.id – Baturaja, 24 September 2025 | Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD OKU berubah panas. Polemik seleksi tambahan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala menyeruak setelah Sahril melayangkan surat sanggahan resmi kepada DPRD.

Dalam forum resmi ini, Sahril yang diwakili oleh aktivis OKU, Mukti Ali, menuding panitia seleksi telah meloloskan calon tanpa dasar hukum yang sah. Bahkan, ia menyebut proses seleksi itu cacat prosedur dan rawan manipulasi.

“Panitia mengabaikan aturan yang jelas dalam Perda OKU No.10 Tahun 2015 dan Perbup No.12 Tahun 2018. Bagaimana mungkin calon yang tidak memenuhi syarat pengalaman kerja bisa diloloskan? Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini pelanggaran serius,” tegas Mukti Ali.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama tiga calon ( Novizar, Danial Wajedi, dan Dasril ) dipersoalkan karena dinilai tak memiliki bukti autentik pengalaman di pemerintahan desa. Bukti yang diajukan hanya berupa fotokopi keputusan, yang menurut penggugat tidak sah secara hukum.

Kepala Dinas PMD OKU, Nanang Nurzaman, membela panitia dengan menyebut proses seleksi sudah sesuai regulasi. Menurutnya, pengalaman kerja hanya instrumen penilaian berbobot, bukan syarat mutlak.

“Panitia berpegang pada Pasal 65 ayat (6) Perda 10/2015 dan Pasal 33 Perbup 12/2018. Jadi, tidak ada pelanggaran,” ujar Nanang.

Pernyataan ini langsung menuai reaksi keras. Aktivis menilai pemerintah justru memelintir aturan untuk melegitimasi calon tertentu. “Ini bentuk tafsir sewenang-wenang yang berpotensi mencederai demokrasi desa,” sergah Mukti Ali.

Ketua Komisi I DPRD OKU, Naproni, S.T., M.Kom., akhirnya angkat suara. Ia mengakui bahwa multitafsir regulasi menjadi akar masalah.

“Jangan sampai aturan dibuat longgar lalu dimanfaatkan. Jika ini dibiarkan, PAW Desa bisa jadi panggung dagelan demokrasi. DPRD akan mendorong revisi aturan agar jelas, tegas, dan tak bisa dimanipulasi,” tandasnya.

Ia menegaskan, sesuai UU Desa No.6/2014, konflik PAW seharusnya diselesaikan lewat musyawarah desa. Namun, jika regulasi masih abu-abu, potensi konflik horizontal di masyarakat makin besar.

RDP berlangsung alot dengan adu argumen keras. Dari hasil rapat, DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi:

– Menunda pelaksanaan PAW Tanjung Kemala hingga ada klarifikasi sahih.

– BPD diminta menggelar musyawarah luar biasa bersama masyarakat.

– Pemkab OKU wajib melakukan telaah ulang hukum terhadap mekanisme seleksi.

– DPRD akan mendorong revisi Perda 10/2015 dan Perbup 12/2018 agar tidak lagi multitafsir.

LSM dan pers yang hadir menegaskan, jika kasus ini dibiarkan, PAW akan kehilangan legitimasi moral dan hukum, serta membuka ruang konflik sosial.

Polemik ini menelanjangi lemahnya regulasi dan lemahnya integritas panitia. Jika rekomendasi DPRD tidak ditindaklanjuti, PAW Desa Tanjung Kemala berpotensi jadi preseden buruk: aturan dilanggar, demokrasi desa dikorbankan, dan konflik horizontal hanya tinggal menunggu waktu.

(Diego A.M)

Editor : dr.j

Berita Terkait

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa
Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Car Free Day Cimahi Resmi Diluncurkan, Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Dorong Gaya Hidup Aktif
Binwil 2026 Perkuat Kapasitas Kader, TP-PKK Desa Tangkil Siap Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana
1 Muharram*
Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun
Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Car Free Day Cimahi Resmi Diluncurkan, Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Dorong Gaya Hidup Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

1 Muharram*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru