Kota Bandung, Satunews.id – Dugaan skandal tiket wisata palsu di Pantai Pangandaran terus menjadi sorotan publik. Meski penyidikannya sudah ditangani Polres Pangandaran, kasus yang mencoreng citra pariwisata daerah itu hingga kini masih menggantung tanpa kepastian hukum. Publik pun geram dan menuntut jawaban: “Siapa dalang sebenarnya?”
Menyoroti lambannya penanganan, Agus Chepy Kurniadi, selaku Pimpinan Umum Jayantara-News sekaligus Pembina Satunews.id, resmi melayangkan surat pengaduan bernomor 001/JN/IX/2025 kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, serta Kapolri c.q. Divhumas Mabes Polri.
Dalam surat tersebut, pihak redaksi menegaskan bahwa kasus tiket palsu ini tidak hanya merugikan wisatawan dan masyarakat, tetapi juga mencederai wibawa penegakan hukum di daerah.
“Kasus ini telah menimbulkan keresahan masyarakat luas, terlebih karena ada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang hingga kini belum diungkap secara transparan,”.
Agus Chepy Kurniadi menegaskan, langkah pelaporan ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan moral agar Polri menuntaskan perkara yang terkesan jalan di tempat. Ia memastikan, laporan fisik dengan kop dan stempel resmi redaksi juga segera dikirimkan ke Mabes Polri melalui jalur pos resmi sebagai tindak lanjut.
Publik kini menunggu gebrakan Mabes Polri: apakah akan ada langkah konkret untuk mengungkap tuntas skandal tiket palsu Pangandaran, yang diduga melibatkan lebih dari sekadar oknum di lapangan?
(Red)




























