Dinas Pendidikan Tasikmalaya Dikecam atas Kasus Penggelapan Dana Siswa di Kecamatan Karangjaya

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:48 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur

Caption : Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur

SATUNEWS.ID – KAB. TASIKMALAYA, || Sekolah Dasar (SD) merupakan jenjang pendidikan formal pertama yang wajib diikuti oleh setiap anak, sebagai bagian dari pendidikan dasar yang menjadi fondasi pembentukan karakter, keterampilan sosial, serta pemahaman akademik siswa. Pendidikan di SD bukan hanya soal mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga merupakan fase penting untuk mengembangkan disiplin, berpikir kritis, dan rasa ingin tahu anak yang akan memengaruhi kesuksesan mereka di masa depan.

Namun, di Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Kecamatan Karangjaya, muncul dugaan kasus penggelapan uang tabungan siswa yang terjadi pada tahun 2019. Menurut informasi yang beredar, dana tabungan yang dikumpulkan atas nama siswa tersebut tidak jelas keberadaannya dan tidak transparan dalam pengelolaannya. Hal ini menjadi perhatian, karena bertentangan dengan peraturan yang ada, seperti Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 yang melarang pungutan di sekolah dasar.

Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur, menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya telah gagal melakukan pengawasan yang memadai terhadap permasalahan ini. Ali menyatakan bahwa kelemahan dalam pengawasan tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dari pihak Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kelemahan pengawasan menunjukkan betapa bobroknya sistem pendidikan di daerah ini,” ujar Ali Primadani Jumat (14/03/2025).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa kasus ini dapat berdampak buruk terhadap citra sekolah dan kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan. Sekolah Dasar sebagai fase penting dalam pembentukan karakter anak, di mana anak-anak belajar berpikir kritis dan disiplin, harus mendapat perhatian serius dalam hal seleksi guru serta pengawasan yang ketat.

“Ini adalah fase yang sangat penting bagi anak-anak dalam membangun cara berpikir dan disiplin mereka. Jika pengawasan dan seleksi guru tidak diperhatikan dengan seksama, maka akan berdampak besar pada kualitas pendidikan di masa depan,” lanjut Ali Primadani.

Ali juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya harus segera mengambil langkah nyata untuk menangani kasus ini. Ia meminta agar Dinas Pendidikan tidak hanya menutup mata terhadap masalah yang ada, namun harus bertindak sesuai dengan fungsinya sebagai pengawas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Saya menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya segera menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi pengawasan. Jangan tutup mata atau mengabaikan tanggung jawab ini. Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan hanya kata-kata,” tegas Ali.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait dengan transparansi pengelolaan dana di sekolah dasar dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dari dinas pendidikan, agar kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga.

(Ags)

 

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Erwin Satra Resmi Menang di Pemilihan PAW Kepala Desa Segara Kembang 2025, Siap Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Komarudin Terpilih Jadi Kepala Desa Laya PAW 2025, Janji Wujudkan Kepemimpinan yang Transparan dan Progresif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Desa Laya Gelar PAW Kepala Desa, Wujud Demokrasi dan Regenerasi Kepemimpinan di Tingkat Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Pemdes Nagrak Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Turnamen Sepak Bola Antar RW/Dusun Meriahkan Desa Buni Jaya, Wujudkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Warga

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB