Sumenep satunews.id – Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Madura, telah menyepakati kontrak swakelola dengan 13 desa yang akan menerima bantuan pengeboran air bersih tahun 2025.
Eri Susanto, Kadis PUTR Sumenep mengatakan, proyek ini merupakan program bagian dari strategi pemerintah dalam memperbaiki akses sarana air bersih, utamanya bagi daerah yang rentan terhadap krisis air.
“Bantuan ini diharapkan bisa memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di wilayah yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan air bersih dan memiliki tingkat stunting yang tinggi,” katanya. Rabu (12/3/2025).
Eri menambahkan, pada tahun ini ada 13 desa yang akan menerima manfaat air bersih di berbagai wilayah daratan maupun kepulauan. Para penerima air bersih di wilayah daratan sebanyak 9 desa dan 4 desa lainnya di kawasan kepulauan.
“Setiap desa akan memperoleh dana sebesar Rp 475 juta, yang akan digunakan untuk membangun sistem pengeboran dan distribusi air bersih,” tambahnya.
Dalam hal ini, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), kepedulian pemerintah dengan tujuan masyarakat khususnya di daerah terpencil memiliki sarana yang lebih baik terhadap air bersih.
“Kami ingin memastikan proyek ini bisa segera digunakan oleh masyarakat. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, harapannya ketersediaan air yang lebih baik juga bisa membantu menekan angka stunting,” ungkapnya.
Selain itu, keberadaan fasilitas air bersih ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam kehidupan warga desa, terutama dalam hal kebersihan dan kesehatan masyarakat.
“Dengan akses air yang lebih mudah, masyarakat dapat menjaga sanitasi dengan lebih baik, sehingga risiko penyakit dapat ditekan dan kualitas hidup meningkat,” pungkasnya.
(Nino)