Pandangan Bijak: Mengkritik dan Membangun

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:23 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandangan Bijak: Mengkritik dan Membangun

Pandangan Bijak: Mengkritik dan Membangun

Oleh: Dewi Apriatin

Satunews.id, Dalam dunia jurnalistik, ada satu istilah yang sering digunakan untuk merendahkan profesi wartawan, yaitu “wartawan bodrek”. Istilah ini sering digunakan untuk menyebut wartawan yang dianggap tidak profesional atau tidak memiliki integritas. Namun, apakah istilah ini benar-benar ada dan relevan dalam konteks jurnalistik modern?

*Mengenal Makna “Bodrek”*

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum membahas lebih lanjut tentang istilah “wartawan bodrek”, kita perlu memahami makna dari kata “bodrek” itu sendiri. “Bodrek” adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang dianggap tidak memiliki integritas atau tidak profesional. Namun, dalam konteks jurnalistik, istilah ini sering digunakan secara tidak tepat dan tidak adil.

*Wartawan: Profesi yang Mulia*

Seorang wartawan adalah profesi yang mulia dan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Wartawan memiliki visi dan misi yang jelas, yaitu untuk menyampaikan kebenaran dan mempromosikan transparansi dalam pemerintahan dan masyarakat.

Dasar Hukum: UU Pers dan Keterbukaan Informasi Publik dalam melakukan pekerjaannya, wartawan harus mematuhi dasar hukum yang berlaku, yaitu:

1. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers)
2. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

UU Pers mengatur tentang hak dan kewajiban wartawan dalam melakukan pekerjaannya, sedangkan UU KIP mengatur tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif.

Menghadapi Isu “Wartawan Bodrek”
Jika ada wartawan yang dianggap tidak profesional atau tidak memiliki integritas, maka itu bukanlah masalah yang harus diselesaikan dengan menggunakan istilah “wartawan bodrek”. Sebaliknya, kita harus menangani masalah ini dengan cara yang lebih konstruktif dan profesional.

*Solusi yang Konstruktif*

Jika ada wartawan yang dianggap tidak profesional, maka kita harus menangani masalah ini dengan cara yang lebih konstruktif dan profesional. Berikut adalah beberapa solusi yang dapat kita lakukan:

1. _Melaporkan ke yang berwenang_: Jika ada wartawan yang dianggap tidak profesional, maka kita harus melaporkan hal ini ke yang berwenang, seperti Dewan Pers atau organisasi jurnalistik lainnya.
2. _Meningkatkan pendidikan dan pelatihan_: Kita harus meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi wartawan agar mereka dapat meningkatkan kualitas kerja mereka.
3. _Mempromosikan transparansi dan akuntabilitas_: Kita harus mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan masyarakat agar wartawan dapat melakukan pekerjaan mereka dengan lebih efektif.

*Kesimpulan*

Istilah “wartawan bodrek” tidak ada dan tidak relevan dalam konteks jurnalistik modern. Sebaliknya, kita harus menangani masalah yang terkait dengan profesi wartawan dengan cara yang lebih konstruktif dan profesional. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kualitas kerja wartawan dan mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan masyarakat. (**)

Berita Terkait

KPID Jabar Luncurkan Tema dan Logo Anugerah Penyiaran 2026, Dorong Penyiaran Berkualitas dan Berkelanjutan
BSPS Digelontorkan di Babakan Madang: Harapan Rumah Layak Huni Menguat, Warga Cijayanti Sambut dengan Antusias
Wagub Jabar Buka Musda Hanura, Evaluasi Kinerja dan Target Penguatan Kursi DPRD Jadi Sorotan
Musdes Suka Damai Tetapkan APBDes 2026, Wujudkan Perencanaan Transparan dan Pembangunan Tepat Sasaran
Detik-Detik Maut di Bekasi: Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek Picu Korban Jiwa, Jalur Lumpuh Total
OTODA ke-30 Menggema: Pemdes Karanggan – Pakuwon Tancap Gas Hadirkan Program Habitat,Wajah Baru Desa Segera Terwujud
Panas Cuaca, Panas Sorotan: LPJ BUMDes Cikahuripan 2025 Diuji Transparansi, Warga Desak Akuntabilitas Nyata
Buka Akses Ekonomi, Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda di OKU

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:13 WIB

KPID Jabar Luncurkan Tema dan Logo Anugerah Penyiaran 2026, Dorong Penyiaran Berkualitas dan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jabar Buka Musda Hanura, Evaluasi Kinerja dan Target Penguatan Kursi DPRD Jadi Sorotan

Selasa, 28 April 2026 - 12:29 WIB

Musdes Suka Damai Tetapkan APBDes 2026, Wujudkan Perencanaan Transparan dan Pembangunan Tepat Sasaran

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

Detik-Detik Maut di Bekasi: Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek Picu Korban Jiwa, Jalur Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 20:10 WIB

OTODA ke-30 Menggema: Pemdes Karanggan – Pakuwon Tancap Gas Hadirkan Program Habitat,Wajah Baru Desa Segera Terwujud

Senin, 27 April 2026 - 18:47 WIB

Panas Cuaca, Panas Sorotan: LPJ BUMDes Cikahuripan 2025 Diuji Transparansi, Warga Desak Akuntabilitas Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:02 WIB

Buka Akses Ekonomi, Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda di OKU

Senin, 27 April 2026 - 15:35 WIB

Dinsos Juara 2, Dinas Pangan Juara 3 Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi

Berita Terbaru