Kementan Minta Petani Tak Segan Laporkan Pungli Bantuan Alsintan

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 21:33 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, satunews.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan kepada petani secara gratis, tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Program ini bertujuan mendukung kelompok tani (Poktan, Gapoktan, UPJA) serta brigade dinas pertanian di provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan produksi pertanian secara modern.

Belakangan ini muncul laporan dari Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, dan Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, bahwa petani diminta membayar sejumlah uang—hingga Rp 5,5 juta—untuk memperoleh traktor bantuan Kementan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementan mengecam keras praktik pungutan liar ini dan meminta masyarakat petani melaporkannya ke aparat penegak hukum agar segera ditindak.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa bantuan alsintan tidak boleh diperjualbelikan atau dikenakan pungutan oleh pihak mana pun. Jika ditemukan kasus pungutan liar, Kementan mendorong petani untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

“Kami sangat mengecam tindakan pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Petani yang menemukan pungutan liar terkait bantuan alsintan laporkan segera ke pihak berwenang. Kami berharap aparat dapat menindak tegas pelaku pungli ini,” ujar Andi dalam siaran pers yang ditwrima pada Jumat (8/11/2024).

Andi menjelaskan bahwa semua pembiayaan alsintan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan. Biaya hanya dibebankan untuk bahan bakar dan perawatan mesin, bukan untuk mendapatkan alsintan.

“Distribusi bantuan alsintan APBN dilakukan hingga titik bagi di dinas lingkup pertanian di tingkat daerah, sedangkan pengambilan ke kelompok tani menjadi tanggung jawab penerima,” jelas Andi. Ia menambahkan bahwa bantuan alsintan dari APBN tahun 2024 yang sudah tiba di dinas pertanian daerah harus segera disalurkan kepada penerima sesuai SK penetapan.

Kementan juga meminta dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan atas pemanfaatan alsintan di lapangan, guna memastikan bantuan digunakan dengan optimal untuk mendukung pencapaian swasembada pangan.

“Alsintan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Dengan alat modern, pertanian kita bisa maju, efisien, dan produksi dapat meningkat,” tambah Andi.

Jika ditemukan alsintan yang tidak dimanfaatkan secara optimal, Kementan mengimbau agar dilakukan relokasi kepada kelompok tani lain yang lebih membutuhkan, dengan tetap mengutamakan keberlanjutan pemanfaatan untuk pembangunan pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, bantuan alsintan diberikan gratis untuk mendorong modernisasi pertanian dan membantu petani agar dapat mengolah lahan secara efisien.

“Kami berikan alsintan ini agar pertanian Indonesia maju dan mampu mencapai swasembada pangan. Semua bantuan ini gratis,” tegas Menteri Andi Amran.

Sumber :  Infopublik.id

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 19:07 WIB

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Aktivitas Galian C di Lahan Perhutani dan Tanah Sengketa di Klapanunggal Disorot, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru