Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba dengan Penerapan Pasal TPPU, Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 14:42 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Satunews.id – Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan komitmen Polri untuk memiskinkan bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pelaku jaringan narkotika.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir serta mendukung Asta Cita Presiden RI.

“Untuk memberikan efek jera, kami menerapkan Pasal TPPU kepada para pelaku jaringan narkoba, sehingga aset dari hasil kejahatan mereka bisa disita dan pelaku dipiskinkan,” tegas Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tiga kasus narkotika jaringan internasional yang diungkap, yaitu jaringan FP, HS, dan H, Polri berhasil menyita aset dengan total nilai mencapai Rp 869,7 miliar. Penyitaan aset ini mencakup properti, kendaraan, rekening bank, dan barang berharga lainnya yang diduga kuat diperoleh dari hasil bisnis narkoba.

Kabareskrim menambahkan, langkah ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum tetapi juga memutus rantai ekonomi para bandar narkoba, sehingga mereka tidak lagi mampu membiayai kegiatan ilegal mereka di masa mendatang.

Dengan strategi ini, Polri berharap dapat mengurangi angka peredaran narkoba dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak buruk narkotika.

(red)

#Satunews.id

Berita Terkait

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban
Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi
Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis
Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Kang DS Realisasikan Pembangunan Jalan Lewat Dana Panas Bumi, Warga: Terima Kasih Pak Bupati!

Rabu, 10 September 2025 - 21:51 WIB

Perumda Tirta Raharja Jamin Suplai Air Lahan Pertanian Aman, Tidak Terganggu Proyek SPAM

Rabu, 3 September 2025 - 22:05 WIB

Soal Pemecatan Keanggotaan, Begini Kata Mantan Ketua PWI Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 12:59 WIB

Silaturahmi dan Deklarasi Damai Ormas Dengan Kang DS dan Forkopimda

Selasa, 2 September 2025 - 19:14 WIB

HM. Hairun: Bidan Desa Sangat Berjasa dalam Perlindungan Kesehatan Anak di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:10 WIB

LPK PSDM Surya Nusantara Teken MoU dengan KUMIAI Jepang, Targetkan 20 Mitra untuk Penyaluran Pemagang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Memeriahkan HUT RI ke 80 di Wisata Wood Forest Cikole Lembang

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Erwin Mengajak Jemaah Untuk Terus Mendoakan Rakyat Palestina

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB