Kontraktor Proyek Tol Patimban Siap Patuhi Aturan Bupati Subang, Sebelumnya Terjadi Kecelakaan Maut

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:42 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Pihak subkontraktor pembangunan Tol Patimban, Subang, Jawa Barat, siap mematuhi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 terkait pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang di Subang.

Sebelumnya, fuso yang mengangkut material pembangunan Tol Patimban mengalami rem blong sehingga terjadi kecelakaan beruntun di Subang kota. Akibatnya, kecelakaan yang melibatkan tujuh kendaraan itu membuat dua orang meninggal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K menyatakan bahwa pihak Kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap transportasi material guna memastikan keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dihimbau pula kepada para pengendara pengangkut material diwajibkan membawa surat-surat resmi seperti SIM, STNK dan KIR.” katanya.

“Pembatasan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas perlu diperhatikan guna meminimalisir kemacetan serta kecelakaan.” ujar Jules Abraham,

Mengantisipasi agar kecelakaan tak terulang lagi, pihak Polres Subang bersama unsur terkait menggelar Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Transportasi Material Konstruksi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Subang.
Rapat dilaksanakan di Aula Patriatama Polres Subang.

Rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak lalu lintas akibat mobilitas transportasi material konstruksi yang semakin meningkat seiring dengan percepatan pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Patimban.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Subang, Kompol Asep Rahman.

Beberapa pihak terkait hadir, termasuk Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Kadishub Kabupaten Subang, Kasat Lantas Polres Subang AKP Sudirianto, serta perwakilan dari berbagai instansi dan perusahaan terkait.

Tentang pentingnya pengawasan terhadap transportasi material proyek yang diambil dari wilayah Subang untuk pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Patimban, yang ditargetkan selesai pada 2025.

“Peningkatan volume kendaraan besar pengangkut material konstruksi tersebut berdampak pada kemacetan lalu lintas, terutama di jalur selatan Kabupaten Subang yang memiliki tanjakan dan tikungan tajam,” ujarnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap truk-truk pengangkut material proyek Tol Patimban tersebut, ditemukan banyak kendaraanyang tidak membawa dokumen resmi seperti STNK dan buku uji kir. Selain itu, juga melakukan konvoi lebih dari dua kendaraan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Polres Subang mendukung penuh percepatan pembangunan, namun tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap transportasi material guna memastikan keamanan dan keselamatan lalu lintas,” ungkap Kabid Humas.

“Diharapkan kejadian serupa (kecelakaan) tidak terulang di Subang,” ucapnya.

Dari hasil rakor tersebut, para subkontraktor menyepakati akan mematuhi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 terkait pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang di Subang. Kendaraan angkutan barang tidak boleh beroperasi pada pukul 06.00-08.00 WIB untuk Senin sampai Jumat dan pukul 06.00-20.00 WIB pada Sabtu dan Minggu.

Selain itu juga akan membatasi muatan kendaraan agar tidak melebihi kapasitas. Kendaraan pengangkut material juga diwajibkan membawa surat-surat resmi.

Rapat ditutup dengan penandatanganan ikrar dan komitmen bersama dari para pihak untuk mendukung kelancaran proyek dengan tetap mengutamakan keamanan lalu lintas di Kabupaten Subang.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas
Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025
Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025
Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat
Jambore Reading Habit 2025, Wali Kota Cimahi Dorong Budaya Literasi Sejak Dini
Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian
Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota
Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB