Gang Cipedes Hegar Dibuka Kembali: Yayasan Tri Mulya Akui Kesalahan Penutupan

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:16 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kota Bandung — Pada tanggal 22 September 2024, Yayasan Tri Mulya secara sepihak menutup Gang Cipedes Hegar tanpa persetujuan warga, aparatur setempat, maupun SKPD terkait. Penutupan ini berlangsung selama sebelas hari dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Namun, pada tanggal 4 September 2024, penutupan tersebut berakhir. Pihak Yayasan Tri Mulya secara sukarela membongkar kembali penutupan tersebut, di hadapan lurah, camat, SKPD, Polres Kota Bandung, dan KODIM 0618 Siliwangi.

Menurut informasi yang didapatkan dari seorang petugas yang tidak disebutkan namanya, Yayasan Tri Mulya mengakui bahwa gang tersebut bukanlah milik mereka dan penutupan yang dilakukan adalah akibat dari miskomunikasi di antara stafnya. Hal ini disampaikan oleh perwakilan yayasan kepada Ummi Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd., Anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi PKS, yang aktif memantau dan terlibat dalam permasalahan ini. Sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Cicendo, Ummi Siti selalu tanggap terhadap keluhan dan aspirasi warga, terutama karena dirinya juga memegang berbagai posisi strategis di wilayah tersebut, seperti Ketua Forum Kecamatan Sehat dan Wakil Ketua 1 Bunda PAUD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

_”Sudah menjadi kewajiban bagi saya, sebagai Anggota DPRD sekaligus warga, untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan saya,”_ tegas Ummi Siti.

H. Hasan, tokoh masyarakat di Cipedes Hegar, juga mengungkapkan keterkejutannya atas pembongkaran yang dilakukan lebih cepat dari perkiraan. Menurutnya, baru pada 3 September 2024 sore, warga yang pro dan kontra terhadap penutupan gang masih mengadakan rapat di BAKESBANGPOL Kota Bandung, dipimpin oleh Kaban Bakesbangpol, Bp. Bambang Sukardi. Hasil rapat menyatakan bahwa Gang Cipedes Hegar merupakan milik masyarakat, berdasarkan kajian dari BPN dan Disciptabintar. Warga diminta tetap menjaga kondusifitas meskipun mengalami kerugian akibat penutupan selama sebelas hari.

_”Syukur Alhamdulillah, Gang Cipedes Hegar akhirnya dibuka kembali. Kami menyerahkan segala indikasi pelanggaran kepada kuasa hukum kami,”_ ujar H. Hasan.

Prof. Dr. Anton Minardi, S.H., M.H., kuasa hukum warga, juga mendukung pernyataan H. Hasan. Menurutnya, pembukaan gang lebih cepat dari tenggat yang ditetapkan oleh BAKESBANGPOL adalah langkah positif. Berdasarkan putusan BAKESBANGPOL, gang tersebut adalah fasilitas umum (FASUM/FASOS) yang berfungsi sebagai jalur penghubung, dan jika pihak Yayasan Tri Mulya tidak membongkar penutupan hingga 22 September 2024, maka tindakan hukum akan diambil.

_”Kami akan terus mendampingi masyarakat jika ada perkembangan hukum lebih lanjut, baik pidana maupun perdata,”_ tambah Prof. Anton Minardi.

Bp. Bambang Sukardi, KABAN KESBANGPOL Kota Bandung, mengapresiasi percepatan pembukaan gang ini sebagai langkah untuk menjaga ketertiban kota. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang PILKADA Provinsi dan Kota yang akan digelar pada 27 November 2024. Penutupan gang tanpa izin juga melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 Pasal 13 ayat 1 juncto huruf C, yang melarang penutupan jalan untuk kepentingan pribadi atau kelompok kecuali untuk kepentingan peribadatan atau sosial kemasyarakatan.

Kesbangpol berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aturan yang berlaku demi menjaga keharmonisan di masyarakat.

04 September 2024
_@asepkw_

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 270 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung, Ini Langkah Selanjutnya
Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi
Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
Wakil Gubernur Erwan Setiawan mewisuda 398 orang lulusan Sekolah Lansia se – Jawa Barat
Soeratin Cup 2025, Kang DS : Selamat untuk Rick’s Sayati dan Bionsa, Banyak Bibit Pesepakbola Hebat
Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025
Penderitaan
Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:26 WIB

Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 270 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung, Ini Langkah Selanjutnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:23 WIB

Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:19 WIB

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:15 WIB

Wakil Gubernur Erwan Setiawan mewisuda 398 orang lulusan Sekolah Lansia se – Jawa Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:06 WIB

Soeratin Cup 2025, Kang DS : Selamat untuk Rick’s Sayati dan Bionsa, Banyak Bibit Pesepakbola Hebat

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:08 WIB

Penderitaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:49 WIB

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:17 WIB

Ruang Dialog Tak Kunjung Datang, Warga Margajaya Tolak Penggusuran 

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB