KPU KBB DIDUGA TIDAK TRANSPARAN TERKAIT RINCIAN ANGGARAN PILKADA 2024

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:19 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

BANDUNG BARAT, JABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga bersikap “Menutup Diri” terkait keterbukaan informasi publik mengenai penggunaan anggaran Pilkada 2024. Hal ini mencuat saat audiensi dengan Pokja Wartawan KBB pada Jumat, 27 September 2024, di Aula KPU KBB, Jl. Raya Purwakarta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB.

Dalam audiensi tersebut, Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman, menyatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang diterima dari pusat sebesar Rp60 miliar, namun KPU KBB sendiri hanya menerima Rp51 miliar, sisanya dialokasikan untuk Bawaslu. Ketika ditanya mengenai rincian penggunaan anggaran, Rifqi tidak dapat memberikan jawaban terperinci karena ia mengklaim bahwa data keuangan dipegang oleh bagian keuangan, bukan dirinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan jumlah TPS di KBB sebanyak 2.562, maka anggaran yang dihabiskan per TPS diperkirakan mencapai lebih dari Rp19 juta. Namun, ketidakjelasan dalam penyampaian rincian anggaran menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terutama mengenai transparansi dan pertanggungjawaban KPU dalam mengelola anggaran tersebut.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik, termasuk KPU, diwajibkan untuk memberikan akses informasi kepada publik. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administrasi, termasuk peringatan tertulis dan bahkan denda bagi pejabat yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu diharuskan untuk memberikan laporan keuangan yang transparan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Anggaran KPU. Ketidakmampuan untuk menyediakan rincian penggunaan anggaran dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap peraturan tersebut.

Publik mempertanyakan apakah rincian anggaran Pilkada Serentak 2024 memang tidak boleh diketahui oleh umum. Masyarakat ingin memastikan bahwa anggaran digunakan sebagaimana mestinya. Hal ini semakin diperkuat ketika Pokja Wartawan KBB kembali membahasnya di Posko Pokja pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Salah satu isu yang disorot adalah terkait anggaran pelaksanaan, penetapan nomor urut peserta Pilkada yang dilaksanakan di Hotel Novena, Lembang, yang diduga dibatasi untuk tamu undangan. Selain itu, transparansi terkait agenda KPU lainnya, termasuk penggunaan anggaran, masih belum terjawab secara memuaskan.

Meskipun telah ada surat yang dilayangkan oleh Pokja Wartawan KBB kepada KPU, audiensi hanya dihadiri oleh Ketua KPU tanpa didampingi jajarannya, termasuk bagian keuangan. Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai keterbukaan lembaga tersebut.

Rifqi menjelaskan bahwa anggaran Rp51 miliar dialokasikan untuk berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, kebutuhan KPPS (17.934 personel), sarana dan prasarana TPS, kebutuhan logistik, serta honor petugas TPS. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran ini diawasi oleh tim inspektorat pusat serta Badan Pengawasan Keuangan (BPK).

Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup, menyatakan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, media memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi secara terbuka. “Kami adalah rakyat, ada untuk rakyat. Sudah seharusnya KPU bersikap transparan, jangan terkesan ‘Menutup Diri’ dengan keterangan yang tidak jelas,” tegasnya. Ia juga berharap agar KPU dan media dapat bersinergi untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan transparan.

M. Ridho, Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), menambahkan, “Keterbukaan anggaran adalah hal yang fundamental. KPU sebagai lembaga negara harus mampu menunjukkan integritas dan akuntabilitas dalam setiap langkahnya, terutama dalam hal pengelolaan anggaran publik. Transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban, terlebih dalam konteks pemilu yang menjadi fondasi demokrasi. Kami akan terus mengawal hal ini agar hak publik untuk mengetahui penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan Pilkada dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

Narasumber Pewarta: Tim Pokja Wartawan KBB
Editor: Toni/Liesnaegha

Berita Terkait

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban
Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi
Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis
Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Kang DS Realisasikan Pembangunan Jalan Lewat Dana Panas Bumi, Warga: Terima Kasih Pak Bupati!

Rabu, 10 September 2025 - 21:51 WIB

Perumda Tirta Raharja Jamin Suplai Air Lahan Pertanian Aman, Tidak Terganggu Proyek SPAM

Rabu, 3 September 2025 - 22:05 WIB

Soal Pemecatan Keanggotaan, Begini Kata Mantan Ketua PWI Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 12:59 WIB

Silaturahmi dan Deklarasi Damai Ormas Dengan Kang DS dan Forkopimda

Selasa, 2 September 2025 - 19:14 WIB

HM. Hairun: Bidan Desa Sangat Berjasa dalam Perlindungan Kesehatan Anak di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:10 WIB

LPK PSDM Surya Nusantara Teken MoU dengan KUMIAI Jepang, Targetkan 20 Mitra untuk Penyaluran Pemagang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Memeriahkan HUT RI ke 80 di Wisata Wood Forest Cikole Lembang

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Erwin Mengajak Jemaah Untuk Terus Mendoakan Rakyat Palestina

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB