BANDUNG BARAT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar sosialisasi dan penyuluhan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga di GOR Sugema, Desa Sukamanah, Kecamatan Rongga, pada Kamis (3/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh 43 peserta yang mewakili warga desa setempat, dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kader posyandu, ketua tim penggerak PKK, Karang Taruna, dan MUI.
**Pentingnya Edukasi bagi Calon PMI**
Drs. Hasanudin, Kepala Disnakertrans KBB, tidak dapat hadir dan diwakili oleh Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Penempatan Tenaga Kerja, Dewi Andani. Dalam pemaparannya, Dewi menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk melindungi pekerja migran, sesuai amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2017.
“Tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memberangkatkan pekerja migran melalui jalur yang prosedural, guna mengurangi angka keberangkatan non-prosedural yang dapat membahayakan pekerja,” ujarnya.
Dewi menambahkan bahwa pengurus kelembagaan desa, seperti kader posyandu dan PKK, memiliki peran kunci dalam sosialisasi ini karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat.
**Tanggung Jawab Pemerintah Desa**
Kegiatan ini merupakan implementasi dari surat edaran Penjabat Bupati Bandung Barat tahun 2024 yang meminta seluruh desa melaksanakan program perlindungan pekerja migran. Dewi menekankan bahwa pemerintah desa bertanggung jawab melindungi pekerja migran mulai dari sebelum keberangkatan hingga mereka kembali.
“Pemerintah desa wajib memantau pekerja migran dari keberangkatan, masa kerja, hingga saat mereka pulang. Ini adalah amanat dari undang-undang,” tambahnya.
Disnakertrans KBB akan terus menerima laporan perkembangan dari pemerintah desa dan kecamatan terkait hasil sosialisasi ini, untuk memastikan masyarakat semakin memahami pentingnya jalur prosedural dalam pemberangkatan pekerja migran.
**Apresiasi dari Kepala Desa Sukamanah**
Kepala Desa Sukamanah, Jajang Kurniawan, mengucapkan terima kasih kepada Disnakertrans atas terselenggaranya penyuluhan ini. “Saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sukamanah, khususnya yang berminat menjadi pekerja migran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi ini akan dilaksanakan di seluruh desa di Kecamatan Rongga. Jajang mengungkapkan bahwa program ini telah direncanakan sejak ia menjabat sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Rongga pada tahun 2023, dan akhirnya dapat terealisasi tahun ini.
“Alhamdulillah, program ini akhirnya terlaksana setelah lama dinantikan,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah penting bagi Disnakertrans KBB dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan pekerja migran serta memastikan hak-hak mereka terlindungi melalui jalur prosedural.
(DG)**