Purwakarta – Jabar || – Warga Desa Depok, Kecamatan Darangdan, mengajukan tuntutan kepada Bupati Purwakarta untuk menindak Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Darangdan. Mereka menilai bahwa Camat dan Sekcam tidak menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai pengawas dan pembina Kepala Desa dengan baik.
Aduan ini muncul karena Camat dan Sekcam dianggap tidak merespons aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang dihadapi oleh Desa Depok. Masalah tersebut termasuk diskriminasi terhadap kelompok warga tertentu dan arogansi dari Kepala Desa Depok, Hamdani. Warga merasa Camat dan Sekcam tidak efektif dalam menangani masalah-masalah ini, meskipun beberapa kali mereka telah mengadukannya secara langsung ke kantor kecamatan.
Pada 22 Mei 2023, diadakan pertemuan di Balai Desa Depok yang dihadiri oleh Muspika Darangdan, Sekcam, Babinsa, Babinkamtibmas, jajaran Bamusdes Desa Depok, serta tokoh masyarakat dan warga desa. Pertemuan ini membahas keluhan mengenai arogansi dan diskriminasi, serta proses pembentukan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang dianggap tertutup.
Warga melaporkan adanya diskriminasi dalam pembangunan yang dilakukan oleh Kepala Desa dan pembentukan BPD yang dianggap tidak transparan. Meski demikian, pihak kecamatan Darangdan dinilai tidak menunjukkan respons yang memadai terhadap keluhan tersebut, sehingga isu ini kini menjadi sorotan di media sosial.
Ketidakpuasan warga terhadap kinerja Camat dan Sekcam menyebabkan mereka meminta Bupati Purwakarta untuk mengganti pejabat tersebut dengan yang lebih berintegritas. “Kami tidak butuh pejabat yang tidak berpihak kepada masyarakat atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Kami meminta agar diganti dengan pejabat yang memiliki integritas,” ujar salah seorang warga.
(Red)**