DPRD Provinsi Banten Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2024

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:22 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Provinsi Banten// Kamis, 29 Agustus 2024 Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengumumkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 telah disetujui oleh DPRD Provinsi Banten. Langkah berikutnya adalah mengajukan Raperda tersebut untuk difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai syarat penetapan Peraturan Daerah.

Pengumuman ini disampaikan oleh Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Raperda tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (29/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Al Muktabar menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD adalah bagian dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah. Proses ini telah melibatkan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten.

“Proses ini merupakan wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024, khususnya dalam program pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Al Muktabar. Raperda ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan mempercepat pembangunan guna menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat.

Menurut Al Muktabar, pembahasan perubahan APBD dilakukan secara intensif oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten. Pemprov Banten memandang penilaian fraksi-fraksi sebagai bagian dari dinamika pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan, termasuk melalui perluasan basis pajak pada perubahan APBD TA 2024,” imbuhnya. Dengan adanya peningkatan pendapatan sebesar Rp609,28 miliar, Pemprov Banten dapat membiayai tambahan belanja, menghasilkan surplus sebesar Rp51,62 miliar.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.

(Hms/ Azis)***

Berita Terkait

Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV
Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI
Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga
Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern
Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi
Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis
Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat
Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kedai Imah Seuri, Dari Sajian Kuliner Hadirkan Ruang Harapan dan Kemandirian Anak Yatim di Kota Bandung

Berita Terbaru