Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:23 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id 

*Kota Bandung* – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Pimpinan DPRD Jabar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung pada Rabu (14/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar menunjukkan bahwa alokasi anggaran tidak berubah. Pendapatan daerah diperkirakan meningkat dari Rp35,27 triliun menjadi Rp36,27 triliun, bertambah Rp353,67 miliar (0,98 persen). Belanja daerah naik dari Rp36,79 triliun menjadi Rp36,89 triliun, bertambah Rp105 miliar (0,29 persen).

Namun, penerimaan pembiayaan daerah turun dari Rp1,43 triliun menjadi Rp1,24 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp566,81 miliar menjadi Rp618,81 miliar. Secara keseluruhan, volume APBD meningkat dari Rp37,35 triliun menjadi Rp37,51 triliun, atau naik 0,42 persen.

Bey Machmudin menekankan bahwa perubahan APBD 2024 akan berfokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Hms/Red)**

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB