*Kota Bandung* – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Pimpinan DPRD Jabar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung pada Rabu (14/8/2024).
Hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar menunjukkan bahwa alokasi anggaran tidak berubah. Pendapatan daerah diperkirakan meningkat dari Rp35,27 triliun menjadi Rp36,27 triliun, bertambah Rp353,67 miliar (0,98 persen). Belanja daerah naik dari Rp36,79 triliun menjadi Rp36,89 triliun, bertambah Rp105 miliar (0,29 persen).
Namun, penerimaan pembiayaan daerah turun dari Rp1,43 triliun menjadi Rp1,24 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp566,81 miliar menjadi Rp618,81 miliar. Secara keseluruhan, volume APBD meningkat dari Rp37,35 triliun menjadi Rp37,51 triliun, atau naik 0,42 persen.
Bey Machmudin menekankan bahwa perubahan APBD 2024 akan berfokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Hms/Red)**