Kota Bandung — Pemilihan Wali Kota Bandung tahun 2024 akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024, hanya sekitar 105 hari lagi. Menyusul keberhasilan Pemilu Februari lalu yang berlangsung damai dan kondusif, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menggelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 di Hotel Horison pada Senin, 12 Agustus 2024.
Bambang Tirtoyuliono menyebutkan bahwa angka partisipasi pemilih pada Pilpres lalu mencapai 82,9 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 1.871.381 pemilih. Untuk Pilkada serentak mendatang, target partisipasi diharapkan lebih tinggi, di atas 90 persen, dengan penambahan DPT sebesar 23 persen atau sekitar 436.000 pemilih, yang mayoritas adalah pemilih pemula.
Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, ormas, dan stakeholder yang berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada 2024. Ia menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan pengikat untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis, jurdil (jujur dan adil), aman, kondusif, dan berkualitas.
“Berkualitas di sini berarti seluruh proses pemilu dijalankan sesuai prosedur dan transparan, sehingga hasilnya diterima oleh semua pihak dengan tingkat kepercayaan publik yang tinggi dan legitimasi yang kuat dari rakyat,” ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian selama Pilkada Serentak 2024.
“Menjaga kondusifitas tidak hanya mendukung terciptanya suasana aman dan damai, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan jangka panjang Kota Bandung sebagai kota yang maju dan berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Bambang Sukardi menjelaskan bahwa tujuan deklarasi ini adalah untuk menciptakan iklim politik yang kondusif dan mendukung visi pembangunan nasional serta visi Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis.
Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 dihadiri oleh 760 peserta, termasuk Kepala OPD, camat, lurah, Kapolsek, Danramil, ketua dan pengurus partai politik, Badan Adhoc KPU, Bawaslu se-Kota Bandung, berbagai organisasi, komunitas, serta perwakilan pelajar SMA dan SMK di Kota Bandung.
Deklarasi Damai tersebut mencakup poin-poin berikut:
1. Melaksanakan Pilkada 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Menjaga kondusifitas Pilkada agar berlangsung aman, tenang, damai, dan bahagia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menolak segala bentuk penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, politik uang, serta politisasi agama dan etnis.
**yans**