SATUNEWS.ID, BANDAR LAMPUNG – Oknum Kepala Desa (Kades) Penjambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Edi Wartoyo dan Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara, M.Ardi beserta Anggota Pembina, Sri Nurhayati diduga bersekongkol jual Yayasan Milik Khususiah untuk kepentingan Pribadi dan Kelompok dengan harga miliaran rupiah
Terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari pengakuan pihak Ketua Dewan Pembina Yayasan Ainur Santri Nusantara, Khususiah. Ia, mengaku jika yayasan miliknya telah dijual atau dihak kelolakan pihak lain serta dipindah tempatkan tanpa sepengetahuan dirinya.
“Yayasan saya sudah diubah kepengurusannya disalah satu kantor notaris di Tulang Bawang, Provinsi Lampung tanpa sepengetahuan saya,” Kata Khususiah, Rabu (1/5/2024).
Khususiah juga menceritakan, jika oknum pengurus yang menjual yayasan tersebut, diduga bersekongkol dengan oknum Kepala Desa Penjambon.
Bahkan masih kata dia, Akun PT Dikti juga telah dijual ratusan juta oleh admin yayasan yang notabene anak dari anggota pembina Sri Nurhayati dengan harga ratusan juta rupiah.
“Mereka secara diam-diam tanpa sepengetahuan saya telah menjual yayasan berikut aset lembaga perguruan tinggi kami kepada pihak lain. Bahkan gedung yang kamu buat dengan modal sendiri yang menghabiskan anggaran lebih satu miliar itu, saat ini telah dikuasai oleh oknum kepala desa Penjambon. Hak kami telah dirampok secara terang-terangan oleh mereka,” tegasnya.
Ketua Pembina Yayasan, Khususiah mengaku pihaknya saat ini sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan serta menggugat mereka secara hukum yang berlaku.
“Kami sedang siapkan laporan dan gugatan kejalur hukum,” pungkasnya.(Tim)