Sukabumi. Caleg Partai Buruh DPR RI Dapil Jabar IV Kota dan Kabupaten Sukabumi nomor urut 4 Ricad Destian S.ST,.M.Tr.TI melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kota dan kabupaten Sukabumi
“Jaminan Sosial Partai Buruh berasuransi adalah program bermanfaat bagi kader dan masyarakat untuk melindungi mereka dalam beraktifitas. Jaminan Sosial Berasuransi ini diberikan secara gratis,” kata Caleg DPR Dapil Jabar 4 Sukabumi nomor urut 4 Ricad Destian,Rabu,(22/11/2023).
Pemegang Jaminan Sosial Partai Buruh berasuransi ini dapat mengklaim uang biaya pengobatan ketika mengalami kecelakaan lalu lintas atau pihak keluarga mendapat santunan jika pemegang kartu tersebut meninggal jika mengalami sesuatu yang tidak diinginkan.
”Jika si pemegang Jaminan Sosial mengalami kecelakaan lalu lintas, bisa diklaim dan mendapat pergantian Rp300ribu. Jika meninggal dunia, akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta,” ujar Indra usai melakukan sosialisasi Jaminan Sosial berasuransi tersebut Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Jaminan Sosial Buruh berasuransi juga dapat diwariskan. Namun untuk mendapatkan manfaat, pemegang Jaminan Sosial Partai Buruh berasuransi wajib melakukan aktivasi dengan mengisi nama pemegang kartu, nomor kartu, NIK, nomor telepon serta ahli waris melalui link.
”Jika saya terpilih, saya akan memperjuangkan Bagi Bangsa dan Negara pada Umumnya. dan Ingin Mewujudkan Negara Sejahtera Untuk warga kota dan kabupaten Sukabumi,pungkasnya.
(Agus cs)