Garut-satunews.id || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut memperkenalkan Tim Fas Pengawasan Konten Internet sebagai langkah preventif menghadapi pelanggaran dan mengawasi konten di portal berita dan media sosial (medsos). Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lamlam Masropah, menjelaskan pembentukan tim ini sejalan dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 51 Tahun 2023.
Ia mengungkapkan Tim Fas ini bertugas untuk melakukan identifikasi akun dan/atau konten yang melanggar di media sosial, melakukan edukasi literasi kepemiluan baik secara online maupun offline, mempublikasikan konten yang memuat kontra narasi (prebunking) atas hoaks yang berkembang, cek fakta (debunking) atas hoaks yang berkembang, mempublikasikan hasil cek fakta, serta melakukan pencegahan kolaboratif bersama multistakeholder pemilu di Kabupaten Garut.
“Dalam menjalankan tugas tim fas pengawasan medsos ini, kami melakukan berbagai upaya sesuai dengan mandat dari SE 51, dari mulai melakukan identitikasi akun yang melanggar di medsos sampai pada pencegahan kolaboratif dengan multi stakeholder di Garut,” Ujar Lamlam seusai mengisi program Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Volume 31, di Radio Intan Streaming, Senin (11/12/2023).
Lamlam menjelaskan bahwa dalam pengawasan konten internet (siber) yang ditempuh, Bawaslu Garut melakukan patroli pengawasan siber yang secara ideal bekerja sama dengan Dinas/Otoritas yang menangani komunikasi dan informasi. Adapun objek pengawasannya merupakan akun-akun peserta Pemilu yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.
“Kalau misalnya merupakan dugaan pelanggaran Pemilu, maka nanti akan di-_refer_ ke divisi yang bersangkutan yaitu divisi penanggalan (atau) penanganan pelanggaran, kalau bukan merupakan pelanggaran Pemilu, maka akan diteruskan ke lembaga yang berkaitan melalui Timfas yang sama di Bawaslu RI secara berjenjang,” ujar Lamlam.
Dalam pengawasan siber ini, imbuh Lamlam, pihaknya juga menyediakan _hotline_ terkait aduan hoaks, melalui nomor 08119810123, sehingga jika ada masyarakat yang menemukan pelanggan konten-konten media sosial, bisa melaporkan ke _hotline_ tersebut, ataupun melalui _email_ timfas medsos@bawaslu.go.id.
Tim Fas Pengawasan Siber hadir untuk memastikan keberlangsungan tahapan Pemilu, khususnya pada periode kampanye, dengan tujuan menghindari konten yang dapat memecah belah masyarakat. Lamlam mengingatkan bahwa hoaks memiliki dampak yang luas dan berpotensi memicu polarisasi, dan melalui kerja Timfas, diharapkan angka hoaks dapat ditekan.
“Kan kita tau sendiri ya kalau konten hoaks itu dia penyampaiannya tidak membutuhkan waktu banyak, sebentar, tapi efeknya yang panjang, bisa memecah belah, membuat polarisasi di masyarakat. Harapannya melalui kerja Timfas ini, nanti konten- konten yang serupa apalagi _hate speech_ tau sendiri kan kita belajar dari Pemilu sebelumnya, (harapannya) hoaks itu bisa ditekan angkanya,” tandasnya.(Syarip)