Kab. Bandung // Empat Perangkat Daeraj (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan penghargaan dari Markplus Institute terkait penilaian Public Services Of The Year Jawa Barat 2023.
Empat perangkat daerah yang menerima penghargaan tersebut, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) H. Yudi Abdurahman, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) H. Iman Irianto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Tata Irawan.
“Alhamdulillah Pemkab Bandung, diwakili Pak Sekda, termasuk Disdukcapil, Dishub dan DPMD menerima penghargaan dari Markplus Institute. Penghargaan ini berkaitan dengan penilaian Public Services Of The Year Jawa Barat 2023 yang dilaksanakan Markplus Institute,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung H. Yudi Abdurahman dalam keterangannya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung, Senin (28/8/2023).
Yudi mengatakan, penghargaan dari Markplus Institute diterima pada Kamis (24/8/2023) lalu di Hotel Luxury Kota Bandung.
“Kita mendapatkan penghargaan dari Markplus Institute yang merupakan pusat pengembangan kompetensi terkemuka di Indonesia dengan melalui program-program World Class Development Solutions,” kata Yudi.
Kebetulan, imbuh Yudi, kegiatan yang dilaksanakan Markplus Institute ini di Kota Bandung. Berdasarkan informasi dari Bidang Organisasi Pemkab Bandung, katanya, ada tujuh perangkat daerah yang diajukan ke Markplus Institute untuk mendapatkan penilaian dalam hal Public Services Of The Year Jawa Barat 2023.
“Salah satunya dari tujuh itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Setda, Dishub, DPMD dan beberapa PD lainnya” ujarnya.
Dikatakan Yudi, dengan adanya penghargaan ini menjadi motivasi bagi Disdukcapil untuk semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
“Ini mungkin juga setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan atau tugas-tugas Disdukcapil harus diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagaimana imbauan Bupati Bandung Dadang Supriatna, imbuh Yudi, setiap perangkat daerah harus menginformasikan berbagai kegiatan atau program kerjanya melalui jaringan media sosial di masing-masing perangkat daerah.
“Kita (Disdukcapil) ada websistenya, instagramnya (IG), tiktok, facebook, dan sebagainya. Berkaitan dengan informasi pelayanan publik di up-load melalui media sosial tersebut,” jelas Yudi.
Menurutnya, salah satu yang dilihat Markplus Institute ini adalah kegiatan yang direkam oleh masing-masing perangkat daerah, kemudian di upload ke media sosial tersebut. Setiap penghargaan yang diterima oleh Disdukcapil atau perangkat daerah menjadi bahan evaluasi untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
“Setiap penghargaan yang kita terima, terkait dalam pelayanan publik itu menjadi bahan evaluasi kita. Evaluasi itu artinya harus lebih baik lagi dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Walaupun kita juga tidak 100 persen sempurna. Mungkin ada hal-hal yang kurang, ini menjadi evaluasi melalui penghargaan dan bisa ketahuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
(Hms)