Kejaksaan// Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pemusnahan dengan cara dibakar, dipotong-potong, dan diblender dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi yang dipusatkan di halaman kantor Kejari Karawang, Rabu, (23/2023).
H. Syaifullah SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Arthemas Sawong SH,MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan triwulan ke dua ditambah barang bukti di tahun sebelumnya yang belum dimusnahkan.
“Setiap tiga bulan sekali kami musnahkan barang bukti atas perkara yang sudah inkrah. Namun menyesuaikan dengan banyaknya barang bukti yang disimpan di gudang penyimpanan,” katanya saat pemusanahan barang bukti di kantor kejaksaan.
Arthemas mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terkait dengan perkara peredaran narkotika, obat keras, perlindungan anak hingga perjudian. Dari perkara yang sudah inkrah perkara peredaran narkoba paling banyak dengan 22 perkara.
“Total sabu-sabu 98,0171 gram dari 22 perkara, Ganja 96,5041 gram dari 5 perkara, Handphone 28 unit dari 27 perkara, timbangan digital 10 unit dari 10 perkara, barang bukti tersebut adalah perkara yang melanggar UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.
Selain itu, pil warna kuning 9615 butir, Tramadol 14.189 butir, Hexymer 7000 butir, jumlah total obat-obatan 30.804 butir dari 8 perkara ditambah handphone 6 unit, barang bukti tersebut adalah perkara yang melanggar UU. No. 36 Thun 2009 Tentang Kesehatan.
“Ada juga barang bukti senjata tajam berupa Golok/Pisau, pakaian dan kartu remi yang masing-masing melanggar perkara pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan perkara pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, “ jelasnya
Menurut Arthemas, perkara obat-obatan juga terhitung tinggi di bawah perkara narkotika. Puluhan ribu butir obat merek hexymer dan tramadol selalu ada dalam agenda pemusanahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan Karawang.
“Selain sabu-sabu dan ganja, obat hexymer dan tramadol selalu ada dalam jumlah banyak.” Pungkasnya.
kontri.
(Bung Regent)