Satunews.id, Klaten – Kebijakan unik dan inspiratif datang dari Desa Wunut, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pemerintah desa setempat kembali menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh warganya tanpa terkecuali, mulai dari bayi hingga lanjut usia.

Pada tahun 2026 ini, besaran THR yang diberikan mengalami peningkatan menjadi Rp250 ribu per orang, dari sebelumnya Rp200 ribu. Program ini menjadi perhatian karena menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Kepala Desa Wunut dinilai berhasil menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang berpihak pada kesejahteraan warga. Dana yang digunakan untuk pembagian THR tersebut bukan berasal dari bantuan pemerintah pusat, melainkan dari hasil pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sejumlah unit usaha desa yang menjadi sumber pendapatan di antaranya sektor wisata seperti Umbul Pelem dan Umbul Gedhe, serta berbagai usaha produktif lainnya yang dikelola secara profesional.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengelolaan potensi desa yang optimal mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hasil usaha desa tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Program pembagian THR ini sekaligus menjadi bukti bahwa desa memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Wunut pun dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain, baik di tingkat desa maupun pemerintah yang lebih tinggi, dalam memaksimalkan potensi ekonomi lokal untuk kepentingan masyarakat.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi, kebijakan seperti ini menjadi angin segar sekaligus harapan bahwa kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan melalui pengelolaan yang tepat dan berorientasi pada kepentingan bersama.
(red)




























