Perwakilan Masyaralat Desa Pegedangan Tukdana Lakukan Aduan Masyarakat (Dumas) Ke Kejaksan Negri Indramayu
Indramayu ,SatuNews.Id – Polemik di Desa Pagedangan Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu belum selesai,terbukti beberapa perwakilan warga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Indramayu pada Jum’at(26/12/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan pengaduan masyarakat(Dumas) terkait adanya dugaan persoalan yang ada di pemerintah desa Pagedangan ke Kejari Indramayu.
Isi dari surat pengaduan masyarakat tersebut adalah dugaan pelanggaran administrasi beberapa pamong desa,pemberhentian pamong desa secara sepihak, penggunaan dana desa dan pengelolaan BUMDes.
Dalam isi surat Dumas yang ditandatangani oleh Sutija beserta 14 warga Pagedangan lainnya menyatakan bahwa pihak terduganya adalah Kadinah sebagai Kepala Desa Pagedangan dan Santi sebagai ketua BUMDes Pagedangan.
Kadinah saat ditemui beberapa awak media di kantor Kecamatan Tukdana pada Rabu(24/12/2025) kemarin mengatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan dan menurutnya tidak ada masalah.
Tiem




























