Klaim Pengembalian Uang Pungutan Bimtek Rp 700 Ribu Ternyata Hoax, Bupati Indramayu Diminta Turun Tangan
Indramayu – satunews. id–Kabar adanya pungutan Rp700.000 terhadap masing-masing perwakilan desa saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) TPS digital semakin panas dan menjadi bola liar. Klaim adanya pengembalian pungutan dibantah sejumlah ketua TPS, salah satunya yang disuarakan dari Kecamatan Cantigi.
“Ga bener itu uang pungutan bimtek dikembalikan. Justru yang belum bayar, walaupun Pilwu sudah selesai, ditagih terus oleh Kasie Pembangunan berinisial CS,” ungkap sumber dari Ketua TPS Kecamatan Cantigi, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, kabar pengembalian justru yang menyesatkan. Ia berharap agar pihak DPMD dan Bupati Lucky segera turun tangan sebelum ada gerakan protes dari para pengurus TPS.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi SS.SH yang semula keukeuh mengaku bersih dan mengaku tidak tahu menahu terkait adanya pungutan, akhirnya buka suara.
Setelah terus dicecar pertanyaan oleh awak media, Kadmidi yang kala itu didampingi Kabid Pemdes Adang Kusuma Dewantara akhirnya mengakui pungutan itu memang benar ada.
Menurut Kadmidi, memang benar ada partisipasi Rp700 ribu, rinciannya Rp 350 ribu untuk Bimtek TPS digital dan 350 ribu untuk Bintek konvensional.
“Harapan saya mudah-mudahan ini tidak menjadi perdebatan, bapak bertanya dan kita klarifikasi, kita jawab gitu ya pak biar clear. Mengenai uang yang 700 ribu tadi yang jelas memang ada agenda untuk pelatihan dan Bimtek persiapan Pilwu digital,” terang Kadmidi.
Namun, pernyataan Kadmidi dibantah oleh MA Ketua TPS asal Kecamatan Sliyeg. Menurutnya, pernyataan Adang dihadapan awak media jika uang Rp 700 ribu sudah dikembalikan itu bohong besar dan hoax.
“Sebaiknya APH segera turun tangan karena ini jelas sudah masuk Pungli dan penyalahgunaan wewenang,” tegas MA.
LBH Elang Suropati Kabupaten Indramayu ikut menyoroti ucapan Kabid Adang. Menurutnya, ucapan dia itu ngeles karena menyebut bukan bayar tapi dianggarkan.
“Gini-gini juga saya pernah jadi ketua panitia pilwu, dimana mana kalau yang namanya Bimtek ya dikasih makan dan ada transport, tapi Bimtek Pilwu kali ini malah disuruh bayar. Kedengarannya aneh saja kalau kemudian uang Rp 700 sudah sesuai keputusan bupati. Saya mendesak aparatur hukum segera bertindak sebelum kasusnya melebar, itu jelas Pungli,” kata pengurus Pusat LBH Elang Suropati, Mastoni.
(Masno) **




























