Cimahi, Satunews.id – Dalam rangka mendorong lahirnya inovasi berkelanjutan serta memperkuat daya saing daerah, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Award (CHiMA) Tahun 2025. Ajang ini merupakan penyelenggaraan ke-lima sejak pertama kali digelar dan telah menjadi etalase inspiratif inovasi daerah.

Kompetisi yang dimulai sejak April 2025 ini berhasil menjaring 228 inovasi dari berbagai elemen masyarakat yang terbagi dalam lima kelompok peserta serta satu kategori penghargaan khusus. Kelompok peserta mencakup unsur perangkat daerah, fasilitas layanan publik, ide inovasi, pendidik, hingga masyarakat umum.

Adapun pembagian kelompok peserta CHiMA Awards 2025 meliputi:
Kelompok 1 (Perangkat Daerah, RSUD, dan Kecamatan), Kelompok 2 (UPTD, BLUD, Puskesmas, dan Kelurahan), Kelompok 3 (Ide Inovasi), Kelompok 4 (Guru dan Tenaga Pendidik), Kelompok 5 (Masyarakat Umum), serta Predikat Khusus Perangkat Daerah Terinovatif.
Dari seluruh inovasi yang masuk, dilakukan seleksi oleh tim Bappelitbangda dan ditetapkan 25 inovasi terbaik (Top 25) yang kemudian mengikuti tahap inkubasi selama kurang lebih dua bulan. Dalam fase ini, para finalis dibekali pendampingan intensif oleh fasilitator dan mentor profesional guna mengembangkan kualitas inovasi agar lebih aplikatif, berdampak, dan berkelanjutan.

Penilaian akhir dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari unsur akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan pemerintah. Kolaborasi ini memastikan proses penilaian bersifat objektif, komprehensif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Puncak acara penyerahan penghargaan CHiMA Awards 2025 digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (3/12/2025). Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, hadir langsung menyerahkan penghargaan kepada para pemenang.

Dalam sambutannya, Sekda menyatakan bahwa CHiMA bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan wadah untuk membentuk ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Kota Cimahi.
“Tahun ini, CHiMA tidak lagi sekadar adu gagasan, tetapi telah menjadi proses inkubasi bagi karya-karya inovatif agar dapat diterapkan secara nyata di masyarakat. Inovasi harus melampaui prototipe dan memberi dampak konkret,” tegas Maria.
Ia berharap, inovasi tidak berhenti sebatas konsep, namun dapat berkembang menjadi solusi nyata dalam pelayanan publik maupun sektor ekonomi kreatif.
“Motekar Award bukan tujuan akhir, melainkan pintu gerbang lahirnya inovator-inovator kota yang siap menjawab tantangan masa depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi agar menjadi budaya kerja yang terus tumbuh.
“Inovasi tidak boleh menjadi slogan, melainkan mentalitas. Ia harus hadir sebagai solusi nyata bagi persoalan kota,” ujar Maria.
Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Cimahi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam rangka pembentukan Sentra Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi karya inovasi masyarakat Cimahi, terutama bagi pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan peserta inkubasi.
“Perlindungan inovasi tidak cukup hanya mendorong kreativitas, tetapi harus diperkuat dengan aspek legalitas agar karya warga Cimahi memiliki nilai ekonomi dan keberlanjutan,” tandasnya.
Predikat Khusus Perangkat Daerah Terinovatif:
Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dinas DP3AP2KB Kota Cimahi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
(Tini)




























