Satlantas Polres Sumenep Bersama Kantor Samsat Gencarkan Sosialisasi Balik Nama Yang Mudah

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 12:49 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, terus menjalin sinergitas antar sesama instansi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. di Kantor Bersama Samsat Sumenep.

Upaya itu menjadi langkah dan kinerja Satlantas Polres Sumenep bersama Kantor Samsat sesuai dengan 3S. Kegiatan lintas sektor tersebut dalam upaya memberikan sosialisasi akan pentingnya dalam melakukan kepengurusan administrasi kepemilikan biaya balik nama kendaraan bermotor maupun cabut berkas.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, menegaskan bahwa kegiatan melalui Polisi menyapa selalu memberikan pelayanan terbaiknya sesuai dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kepada masyarakat yang akan melakukan balik nama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak masyarakat yang masih enggan melakukan balik nama setelah membeli kendaraan bekas. Padahal, balik nama sangat penting untuk mempermudah proses administrasi di kemudian hari, seperti pembayaran pajak tahunan,” ungkapnya. Senin, (03/11/2025).

Dengan data yang valid, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk mempermudah berbagai layanan secara online.

“Setelah melengkapi berkas, pemohon bisa langsung datang ke kantor Samsat. Kami pastikan prosesnya cepat dan aman,” ujarnya

Tidak hanya itu, melalui berbagai inovasi, seperti layanan lebih cepat dan bersahabat, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan, termasuk balik nama, semakin meningkat.

“Kami siap membantu masyarakat dengan layanan yang ramah dan efisien. Jangan ragu datang ke Samsat untuk mengurus dokumen kendaraan Anda,” pungkasnya.

Berikut ini beberapa persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan dalam prosedur balik nama diantaranya, STNK asli, BPKB asli, KTP asli pemilik baru, dan kuitansi jual beli bermaterai serta kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik.Rul

Berita Terkait

Pemkab Indramayu Lakukan Bersih Bersih Aparatur Deda, di Desa Cantigi Kulon jadi Contoh Transparansi
Identitas Terungkap, Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Legapon Diduga Meninggal Akibat Overdosis
Perhutani KPH Bandung Utara Perkuat SDM dan Produk Unggulan Menuju Kinerja Berkelanjutan 2026
Perhutani Terima Kegiatan PKL Mahasiswi Universitas Terbuka di Bandung
H. Khoerul Ajak Masyarakat Jaga Alam dan Seisinya, Tanam Pohon Jangan Bosan
Kaperwil Bengkulu Satunews.id, Elrozeko, Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026
Puluhan Warga Desa Pagedangan Tukdana Laporkan Kades Ke Kejaksaan Negri Indramayu Terkait Dana Desa
Wujud Balas Budi, BAZNAS dan MUI Cianjur Gelar Tabligh Akbar “Cianjur Peduli Pulau Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB