Geger di Rajabasa! Obat Kadaluarsa dari Puskesmas Diduga Diedarkan, Tanggal Exp Disamarkan

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:46 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rajabasa, Lampung Selatan, Satunews.id – 15 Oktober 2025 | Dunia kesehatan di Lampung Selatan kembali tercoreng. Seorang warga Kecamatan Rajabasa mengaku menerima salep yang telah kadaluarsa dari Puskesmas Rajabasa, salah satu fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Yang mengejutkan, tanggal kedaluwarsa pada kemasan salep itu tampak dicoret dan diganti dengan tulisan tangan. Dugaan kuat muncul bahwa ada praktik manipulasi masa edar obat di balik pendistribusian obat kepada pasien.

“Saya baru sadar setelah sampai di rumah. Tanggal kedaluwarsanya digaris dan diganti pakai pulpen. Saya langsung curiga dan tidak berani menggunakannya,” ujar seorang warga penerima obat yang enggan disebutkan namanya saat ditemui wartawan, Sabtu (11/10).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini memantik kecaman dan keprihatinan publik. Puskesmas yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, justru diduga lalai hingga berpotensi membahayakan keselamatan pasien.

Padahal, obat kadaluarsa tidak hanya kehilangan khasiat, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek toksik atau reaksi berbahaya bagi tubuh.

Regulasi sebenarnya telah tegas. Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020, setiap obat yang melewati masa kedaluwarsa wajib dimusnahkan dan dilarang digunakan dalam pelayanan kesehatan.

Lebih jauh, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa siapa pun yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan obat tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu dapat dipidana hingga 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp1,5 miliar.

Selain itu, pelaku yang terbukti mengedarkan obat kadaluarsa juga bisa dijerat Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Sejumlah warga menduga praktik semacam ini mungkin bukan kali pertama terjadi. “Kalau sistem pengawasan obat lemah, penyimpangan seperti ini bisa saja sudah lama berlangsung,” ungkap seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Publik kini mendesak pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan Lampung Selatan untuk bertindak cepat dan transparan, tidak hanya dengan pemeriksaan administratif, melainkan audit menyeluruh terhadap manajemen obat di seluruh puskesmas.

Kasus dugaan manipulasi tanggal kedaluwarsa di Puskesmas Rajabasa menjadi cermin kelam lemahnya pengawasan obat di fasilitas kesehatan publik. Transparansi dan integritas tenaga kesehatan harus ditegakkan demi menjaga keselamatan pasien dan kredibilitas institusi medis.

(red)

Berita Terkait

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI
Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru