Baturaja, Satunews.id – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melaksanakan razia serentak secara nasional bersama seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dilaksanakan pada Sabtu dini hari (11/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, dengan dukungan penuh dari jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Turut serta dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, serta petugas jaga yang telah dibekali arahan teknis terkait pelaksanaan razia sesuai prosedur standar keamanan.
Kepala Rutan Baturaja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin dan terukur dalam menjaga situasi Rutan tetap kondusif, aman, serta bebas dari potensi penyimpangan.
“Razia ini bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi langkah nyata kami dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan terbebas dari barang-barang terlarang, termasuk narkotika,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di seluruh blok hunian, tidak ditemukan adanya narkoba maupun zat terlarang lainnya. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya:
1 buah ikat pinggang,
5 buah paku,
1 buah pisau plastik,
10 hanger besi.
Seluruh barang tersebut telah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendalaman serta menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Baturaja menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum eksternal, terutama Polres OKU, guna menciptakan sinergi berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan melakukan langkah-langkah pencegahan secara humanis dan edukatif. Prinsip kami adalah transparansi, keamanan, dan pembinaan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan razia serentak ini, Rutan Kelas IIB Baturaja menunjukkan keseriusan dalam mendukung kebijakan nasional pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Bersinar) serta mempertegas komitmen terhadap tata kelola lembaga yang profesional dan berintegritas.
(Diego A.M)