Oku, Satunews.id – Suasana memanas mewarnai halaman PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Rabu (8/10/2025), ketika ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli OKU Bersatu (MPOB) menggelar aksi damai menuntut keadilan.
Mereka menuding perusahaan pelat merah itu telah mengeksploitasi sumber daya alam Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) selama bertahun-tahun tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya warga ring satu yang terdampak langsung aktivitas tambang.
Salah satu spanduk yang dibentangkan massa berbunyi tajam:
“Sumber daya alam dikeruk, polusi dihasilkan, bencana didatangkan, pekerja dari luar OKU, masyarakat OKU hanya jadi penonton.”
Kalimat itu menjadi simbol kekecewaan warga terhadap PT Semen Baturaja yang dinilai hanya mengutamakan keuntungan korporasi tanpa tanggung jawab sosial dan lingkungan yang sepadan.
Koordinator aksi, Bowok Sunarso, mengecam sikap manajemen PT Semen Baturaja yang dinilai arogan dan menutup diri dari aspirasi masyarakat.
“Kami sudah di sini sejak jam 10 pagi sampai menjelang malam, tapi tak satu pun perwakilan perusahaan mau keluar menemui kami. Ini pelecehan moral terhadap rakyat OKU,” tegas Bowok di tengah massa.
Menurutnya, sikap diam PT Semen Baturaja hanya memperkuat dugaan bahwa perusahaan tidak transparan dan abai terhadap tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Mereka wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tapi faktanya, rakyat sekitar tambang masih hidup dalam debu dan kesengsaraan,” lanjutnya.
Selain menuntut perhatian terhadap tenaga kerja lokal, massa aksi juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang semen. Mereka menilai PT Semen Baturaja telah mengabaikan Pasal 65 dan 67 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap korporasi menjaga kelestarian alam dan menghormati hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Warga menuntut agar perusahaan segera melakukan audit lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar tambang, serta keterbukaan data CSR.
“Kami tidak menolak industri, tapi kami menolak ketidakadilan. Kalau tanah kami dikuras, udara kami tercemar, dan pekerjanya dari luar daerah – di mana letak keadilan sosial?” seru salah seorang orator di depan gerbang pabrik.
Setelah melalui negosiasi panjang dan peran aktif pihak kepolisian serta TNI, baru menjelang waktu Magrib pihak PT Semen Baturaja bersedia menemui perwakilan massa. Dalam pertemuan itu, perusahaan akhirnya menerima daftar tuntutan masyarakat OKU, dan berjanji akan memberikan jawaban resmi pada Kamis (9/10/2025).
Pertemuan tersebut disambut dengan tepuk tangan lega oleh para demonstran yang telah menunggu seharian di bawah terik matahari.
“Kami tunggu komitmen mereka besok. Jangan cuma janji manis. Rakyat sudah muak dengan pembiaran dan ketimpangan,” tegas Bowok.
Aksi pun berakhir tertib, dengan massa meninggalkan lokasi secara damai usai salat Magrib. Namun bara ketidakpuasan warga OKU tampaknya belum benar-benar padam.
Kegiatan PT Semen Baturaja yang bersentuhan langsung dengan sumber daya alam wajib tunduk pada prinsip keberlanjutan, transparansi, dan keadilan sosial. Bila benar ditemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, maka penegakan hukum menjadi keniscayaan – sebab rakyat berhak atas lingkungan sehat dan manfaat ekonomi yang adil dari kekayaan alam daerahnya.
Kami akan terus memantau perkembangan tuntutan masyarakat OKU terhadap PT Semen Baturaja, hingga kejelasan sikap resmi dari pihak perusahaan benar-benar disampaikan.
(Diego A.M)
Editor: Dr. J