Warga OKU Geruduk PT Semen Baturaja: SDA Dikeruk, Rakyat Jadi Penonton!

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:33 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oku, Satunews.id – Suasana memanas mewarnai halaman PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Rabu (8/10/2025), ketika ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli OKU Bersatu (MPOB) menggelar aksi damai menuntut keadilan.

Mereka menuding perusahaan pelat merah itu telah mengeksploitasi sumber daya alam Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) selama bertahun-tahun tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya warga ring satu yang terdampak langsung aktivitas tambang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu spanduk yang dibentangkan massa berbunyi tajam:

“Sumber daya alam dikeruk, polusi dihasilkan, bencana didatangkan, pekerja dari luar OKU, masyarakat OKU hanya jadi penonton.”

Kalimat itu menjadi simbol kekecewaan warga terhadap PT Semen Baturaja yang dinilai hanya mengutamakan keuntungan korporasi tanpa tanggung jawab sosial dan lingkungan yang sepadan.

Koordinator aksi, Bowok Sunarso, mengecam sikap manajemen PT Semen Baturaja yang dinilai arogan dan menutup diri dari aspirasi masyarakat.

“Kami sudah di sini sejak jam 10 pagi sampai menjelang malam, tapi tak satu pun perwakilan perusahaan mau keluar menemui kami. Ini pelecehan moral terhadap rakyat OKU,” tegas Bowok di tengah massa.

Menurutnya, sikap diam PT Semen Baturaja hanya memperkuat dugaan bahwa perusahaan tidak transparan dan abai terhadap tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Mereka wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tapi faktanya, rakyat sekitar tambang masih hidup dalam debu dan kesengsaraan,” lanjutnya.

Selain menuntut perhatian terhadap tenaga kerja lokal, massa aksi juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang semen. Mereka menilai PT Semen Baturaja telah mengabaikan Pasal 65 dan 67 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap korporasi menjaga kelestarian alam dan menghormati hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Warga menuntut agar perusahaan segera melakukan audit lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar tambang, serta keterbukaan data CSR.

“Kami tidak menolak industri, tapi kami menolak ketidakadilan. Kalau tanah kami dikuras, udara kami tercemar, dan pekerjanya dari luar daerah – di mana letak keadilan sosial?” seru salah seorang orator di depan gerbang pabrik.

Setelah melalui negosiasi panjang dan peran aktif pihak kepolisian serta TNI, baru menjelang waktu Magrib pihak PT Semen Baturaja bersedia menemui perwakilan massa. Dalam pertemuan itu, perusahaan akhirnya menerima daftar tuntutan masyarakat OKU, dan berjanji akan memberikan jawaban resmi pada Kamis (9/10/2025).

Pertemuan tersebut disambut dengan tepuk tangan lega oleh para demonstran yang telah menunggu seharian di bawah terik matahari.

“Kami tunggu komitmen mereka besok. Jangan cuma janji manis. Rakyat sudah muak dengan pembiaran dan ketimpangan,” tegas Bowok.

Aksi pun berakhir tertib, dengan massa meninggalkan lokasi secara damai usai salat Magrib. Namun bara ketidakpuasan warga OKU tampaknya belum benar-benar padam.

Kegiatan PT Semen Baturaja yang bersentuhan langsung dengan sumber daya alam wajib tunduk pada prinsip keberlanjutan, transparansi, dan keadilan sosial. Bila benar ditemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, maka penegakan hukum menjadi keniscayaan – sebab rakyat berhak atas lingkungan sehat dan manfaat ekonomi yang adil dari kekayaan alam daerahnya.

Kami akan terus memantau perkembangan tuntutan masyarakat OKU terhadap PT Semen Baturaja, hingga kejelasan sikap resmi dari pihak perusahaan benar-benar disampaikan.

(Diego A.M)

Editor: Dr. J

Berita Terkait

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI
Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru