Kota Bandung, Satunews.id – 8 Oktober 2025 | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Camat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Padalarang.
Melalui kegiatan yang mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur desa agar mampu mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menjelaskan bahwa penerangan hukum merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam melaksanakan tugas preventif dan edukatif untuk mencegah tindak pidana korupsi sejak dini.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Kejati Jabar di tengah masyarakat. Kami ingin memberikan pemahaman hukum agar para aparatur desa tidak salah langkah dalam mengelola Dana Desa,” ujarnya.
Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan, ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar aspek hukum dan tata kelola keuangan desa. Diharapkan melalui kegiatan ini, para kepala desa dan perangkatnya dapat memahami aturan hukum secara lebih komprehensif, serta menjadi agen edukasi bagi masyarakat di lingkungannya.
Sementara itu, para kepala desa yang hadir menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga aparatur desa semakin memahami ketentuan hukum dalam menjalankan tugas dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
“Kami merasa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat. Semoga bisa terus berlanjut agar kami lebih memahami aturan hukum dalam penggunaan Dana Desa,” ujar salah satu kepala desa peserta kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
(dr.j)
Bandung, 8 Oktober 2025
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.