Kab Oku, Satunews.id – (26/09/2025) | Proses Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berubah panas setelah salah satu bakal calon, Sahril, secara terbuka menolak hasil musyawarah.
Musdes yang digelar di kantor desa itu dihadiri BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparat keamanan. Ketua Panitia PAW, Safirul, dalam sambutannya mengklaim seluruh tahapan sudah berjalan sesuai aturan Dinas PMD dan meminta peserta menjaga suasana kondusif.
Namun, suasana forum justru memanas ketika sebagian peserta menilai proses terlalu dipaksakan. Mereka mendesak penundaan hingga keberatan salah satu bakal calon diselesaikan, sementara pihak lain ngotot agar tahapan tetap berjalan.
Puncak ketegangan terjadi ketika Sahril, yang juga anggota BPD, melontarkan penolakan keras terhadap hasil Musdes. Ia menuding panitia abai dan tidak menindaklanjuti substansi sanggahan yang diajukan sebelumnya.
“Saya menolak hasil musyawarah ini karena jelas mengabaikan keberatan kami. Jika tahapan dipaksakan, justru akan melahirkan konflik baru dan menodai demokrasi desa,” tegas Sahril.
Sahril bahkan mengingatkan panitia pada Peraturan Bupati OKU Nomor 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa. Aturan itu mewajibkan panitia menindaklanjuti keberatan calon sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan, keputusan resmi Musdes masih dalam proses penyusunan berita acara. Namun, penolakan Sahril jelas membuka ruang evaluasi besar terhadap kinerja panitia PAW, bahkan berpotensi memicu polemik berkepanjangan di Desa Tanjung Kemala.
(Diego A.M)
Editor : dr.j