KBB, Satunews.id – Sabtu, 20 September 2025 | Setelah publik diguncang polemik rotasi mutasi 14 pejabat Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini muncul lagi isu yang tak kalah kontroversial: kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB tahun 2025 yang disebut mencapai Rp83,5 juta per bulan. Kebijakan ini memantik gelombang kritik tajam, terutama karena kondisi ekonomi masyarakat Bandung Barat tengah menghadapi kesenjangan sosial yang serius.
Salah satu suara keras penolakan datang dari Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat, M. Raup, yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu publik. Dengan lantang ia menyatakan bahwa kebijakan ini sama sekali tidak berpihak pada rakyat.
“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan kemarahan publik yang kian memuncak, kenaikan tunjangan anggota DPRD sebesar Rp83,5 juta per bulan adalah kebijakan yang melukai hati rakyat. Bagaimana mungkin pejabat menikmati tunjangan berlimpah sementara masyarakat masih bergulat dengan kesulitan hidup?” tegas Raup saat ditemui awak media, Sabtu (20/09/2025).
Menurut Raup, penolakan kenaikan tunjangan DPRD KBB ini dilandasi sejumlah pertimbangan:
Keterbatasan Anggaran: Dana daerah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, bukan untuk menaikkan tunjangan pejabat.
Minim Transparansi: Rincian besaran tunjangan selama ini tidak jelas dan kenaikan fantastis dinilai tidak masuk akal.
Prioritas Salah Arah: Masyarakat masih sangat membutuhkan peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Lebih jauh, Raup mengingatkan bahwa isu tunjangan dan gaji pejabat akan terus menjadi sorotan publik selama kesenjangan sosial-ekonomi masih tajam.
“Rakyat butuh perhatian, bukan disuguhi kabar gembira untuk pejabat di tengah kesusahan mereka. Bupati Bandung Barat seharusnya lebih bijak mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap kepercayaan publik,” tambahnya.
Sebagai gambaran, rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD kabupaten/kota per bulan adalah sebagai berikut:
•Uang representasi: Rp1.575.000
•Tunjangan keluarga: Rp220.000
•Tunjangan beras: Rp289.000
•Uang paket: Rp157.000
•Tunjangan jabatan: Rp2.283.750
•Tunjangan alat kelengkapan: Rp91.350
•Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000
•Tunjangan reses: Rp2.625.000
•Tunjangan perumahan: Rp12.000.000
•Tunjangan transportasi: Rp12.000.000
Total gaji dan tunjangan anggota DPRD kabupaten/kota berkisar Rp41,7 juta – Rp42,26 juta per bulan. Dengan tambahan kenaikan Rp83,5 juta, maka angka tersebut melonjak drastis melebihi Rp100 juta.
Raup menegaskan bahwa isu kenaikan tunjangan DPRD KBB harus menjadi perhatian publik. Ia mendesak agar pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Keputusan seperti ini tidak hanya soal angka, tapi soal rasa keadilan. Jangan sampai rakyat merasa ditinggalkan oleh wakilnya sendiri,” tutup Raup.
(dr.j)
Sumber : M. Rauf ketua pokja wartawan kbb