Kejati Jabar, Satunews.id – 18 September 2025. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Desa Cihideung, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perangkat desa, anggota Karang Taruna, serta masyarakat sekitar.
Penerangan Hukum ini mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, dengan fokus utama pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Program ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jabar untuk menjawab kepercayaan publik melalui edukasi hukum langsung ke desa-desa.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Sricahyawijaya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa dan masyarakat agar terhindar dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Dana desa adalah amanah yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan memahami aspek hukumnya, aparatur desa tidak hanya terhindar dari jerat pidana, tetapi juga dapat membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta yang aktif mengajukan pertanyaan seputar aspek hukum dalam pengelolaan dana desa. Diharapkan melalui forum ini, para peserta dapat menularkan pemahaman yang diperoleh kepada masyarakat lainnya.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi tinggi kepada Kejati Jabar. Mereka berharap program serupa dapat lebih sering dilaksanakan agar aparatur desa semakin paham mengenai aturan hukum, khususnya terkait pengelolaan dana desa, sehingga potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini.
(dr.j)
Bandung, 18 September 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.




























