Kado HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung Hapus Denda PBB-P2 Sampai Akhir September 2025

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:37 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

KAB. BANDUNG – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meluncurkan program istimewa bagi warganya. Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) khusus bagi wajib pajak pribadi.

Kebijakan ini berlaku mulai 25 Agustus hingga 30 September 2025, mencakup tunggakan pajak tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Program ini menargetkan objek pajak kategori Buku I hingga Buku V, memberikan keringanan signifikan bagi ribuan warga yang memiliki tunggakan kecil hingga menengah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Dadang Supriatna menyatakan, langkah ini bukan sekadar keringanan pajak, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

“Dengan penghapusan denda, kami tidak mengampuni kewajiban, melainkan mendorong masyarakat untuk kembali aktif membayar pajak. Ini juga menjadi insentif yang adil bagi mereka yang berniat baik namun terhalang oleh keadaan,” ujar Dadang.

Kebijakan ini sejalan dengan semangat gotong royong dan keadilan fiskal. Dengan mempermudah proses pembayaran dan menghapus beban denda, pemerintah menunjukkan pendekatan yang lebih manusiawi dan solutif dalam pelayanan publik.

Program penghapusan denda PBB-P2 ini diperkirakan akan memberikan dampak ganda. Di satu sisi, ia meringankan beban ekonomi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini diprediksi akan meningkatkan penerimaan daerah dari pokok pajak yang dibayarkan secara sukarela oleh warga.

Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang masih memiliki tunggakan PBB-P2, ini adalah kesempatan emas untuk segera menyelesaikannya. Cukup dengan membayar pokok pajaknya, tanpa beban denda dan tanpa prosedur rumit.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Bapenda Kabupaten Bandung atau mendatangi kantor pelayanan terdekat. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Catatan Penting:
Periode: 25 Agustus – 30 September 2025
Program: Bebas Denda PBB-P2 Otomatis
Sasaran: Wajib Pajak Pribadi (Buku I – V)
Cakupan: Tahun pajak 2024 dan sebelumnya

(Asp)

Berita Terkait

Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Om Zein Minta OPD Segera Laksanakan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Awal Tahun

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kepala UPT Sapras Bale Endah, Estapet Lakukan Monitoring dan Perbaikan Drainase

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:35 WIB

Cuaca Ekstrem, Bupati Bandung Minta Warga Waspada Banjir hingga Angin Kencang

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kang DS : Pak Presiden Hidupkan Kembali Gagasan Soemitro Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:32 WIB

POR DPRD Terselenggara Tanpa Suntikan APBD Kabupaten Bandung

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:56 WIB

BBWS Apresiasi Peran Penting Pentahelix dalam Penanggulangan Banjir Dayeuhkolot

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:52 WIB

Bupati Kang DS, Berikan Piagam dan Reward Terhadap WP Yang Tepat Waktu dan Tepat Jumlah

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:19 WIB

Erwan Kusumah Hermawan, Selain Penghargaan ada Reward Buat Kontributor WP

Senin, 26 Januari 2026 - 19:10 WIB

Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB