Kado HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung Hapus Denda PBB-P2 Sampai Akhir September 2025

satu news 01

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:37 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

KAB. BANDUNG – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meluncurkan program istimewa bagi warganya. Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) khusus bagi wajib pajak pribadi.

Kebijakan ini berlaku mulai 25 Agustus hingga 30 September 2025, mencakup tunggakan pajak tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Program ini menargetkan objek pajak kategori Buku I hingga Buku V, memberikan keringanan signifikan bagi ribuan warga yang memiliki tunggakan kecil hingga menengah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Dadang Supriatna menyatakan, langkah ini bukan sekadar keringanan pajak, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

“Dengan penghapusan denda, kami tidak mengampuni kewajiban, melainkan mendorong masyarakat untuk kembali aktif membayar pajak. Ini juga menjadi insentif yang adil bagi mereka yang berniat baik namun terhalang oleh keadaan,” ujar Dadang.

Kebijakan ini sejalan dengan semangat gotong royong dan keadilan fiskal. Dengan mempermudah proses pembayaran dan menghapus beban denda, pemerintah menunjukkan pendekatan yang lebih manusiawi dan solutif dalam pelayanan publik.

Program penghapusan denda PBB-P2 ini diperkirakan akan memberikan dampak ganda. Di satu sisi, ia meringankan beban ekonomi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini diprediksi akan meningkatkan penerimaan daerah dari pokok pajak yang dibayarkan secara sukarela oleh warga.

Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang masih memiliki tunggakan PBB-P2, ini adalah kesempatan emas untuk segera menyelesaikannya. Cukup dengan membayar pokok pajaknya, tanpa beban denda dan tanpa prosedur rumit.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Bapenda Kabupaten Bandung atau mendatangi kantor pelayanan terdekat. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Catatan Penting:
Periode: 25 Agustus – 30 September 2025
Program: Bebas Denda PBB-P2 Otomatis
Sasaran: Wajib Pajak Pribadi (Buku I – V)
Cakupan: Tahun pajak 2024 dan sebelumnya

(Asp)

Berita Terkait

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya
Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik
Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Cianjur Disorot, Publik Tunggu Kejelasan Penanganan
Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya
Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas
Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Jumat, 3 April 2026 - 18:11 WIB

Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terbaru