Adil Dalam Segala Hal

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:54 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Idat Mustari

 

Satunews.id,||Sering kali kita mendengar Khatib Khutbah Jum’at menutup khutbahnya dengan membaca QS. An-Nahl ayat 90“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” Tentu ini bukan keharusan karena bukan perintah Rasulullah saw, namun ini terjadi dilatar belakangi sejarah perjalanan umat Islam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulanya tradisi demikian dapat ditelusuri sejak era Dinasti Umayyah. Konteksnya merentang lebih jauh lagi, yakni ketika umat Islam terbelah dalam kubu-kubuan. Di satu pihak, ada yang mendukung Ali bin Abi Thalib. Di pihak lain, ada pembela Muawiyah bin Abi Sufyan. Jika masjidnya adalah jamaahnya pengikut Muawiyah mencaci maki Sayyidina Ali bin Abi Thalib demikian pula sebaliknya. Saling caci maki terus berlangsung, hingga berdekade lamanya.

Bani Umayyah lantas dipimpin Umar bin Abdul Aziz. Umar Bin Abdul Aziz mengirim surat kepada penguasa wilayah bawahannya dari Jazirah Arab hingga Afrika yang berisi perintah kepada orang-orang yang menjadi Khatib dalam khutbah Jumat untuk membaca Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 90.Tujuannya adalah menghentikan Khatib berujar kebencian di ruang publik.

Hari ini kebemcian di ruang publik semakin sulit terbendung ketika memanfaatkan media sosial dan platform online untuk menyebarkan informasi negatif secara cepat dan luas. Biasanya dalam berpolitik,  ini cara jitu untuk mencari-cari kesalahan lawan politik. dalam bahasa Inggris dikenal sebagai “smear campaign” atau “character assassination”,  yang  sering kali dianggap  lumrah dalam dunia politik.

Seseorang bisa dicap sebagi penipu, pembohong  tanpa harus dibuktikan terlebih dahulu, bahkan sudah dianggap bersalah sebelum ada putusan hakim hanya gara-gara unggahan di media sosial seperti Twitter, Facebook, TikTok , dan You tube.

Media sosial bisa dengan cepat membangun opini publik untuk menjatuhkan sanksi sosial  pada seseorang.  Riuh konten yang tersebar di dunia maya  bisa dengan mudah menjatuhkan reputasi seseorang terlebih lebih jika seseorang itu pejabat publik.

Tentu  ketika menuduh,
memvonis seseorang yang belum terbukti bersalah bisa jadi sebuah kezaliman.  Tak adil jika menghujat seseorang hanya gara-gara podcast. Oleh karena itu tradisi menutup khutbah dengan surat An Nahl ayat 90 untuk diteruskan di bangsa ini yang mayoritas muslim, tidak lain agar ingat bahwa berlaku adil adalah perintah Allah swt.

Semoga jika dulu Rasullah saw memerintahkan untuk jaga lisan, sekarang ditambah unttuk jaga jari  agar mampu menahan jari  untuk tidak berkomentar atau menyebarkan  sebuah unggahan sebelum kita benar-benar tahu seluruh fakta dan kebenaran yang ada.

Semoga bermanfaat

** Penulis Pemerhati Sosial  dan Keagamaan

Berita Terkait

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas
Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025
Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025
Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat
Jambore Reading Habit 2025, Wali Kota Cimahi Dorong Budaya Literasi Sejak Dini
Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian
Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota
Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB