Pemprov Jabar Resmi Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar

satunews

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:30 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.

Dalam kebijakan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan bahwa pelajar tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, Terkecuali dalam kondisi tertentu. Jika pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam keadaan darurat.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil),” tulis Dedi dalam surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten/kota serta dinas pendidikan untuk tidak sekedar mensosialisasikan, tetapi juga terlibat aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan kebijakan ini.

Kebijakan jam malam ini berlaku untuk seluruh peserta didik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan khusus.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, membenarkan adanya pengaturan jam malam tersebut.

“Ya, betul (ada jam malam),” ujarnya singkat. Ia menyebut pengawasan akan dilakukan bersama kepala daerah, dinas pendidikan, dan Kementerian Agama”.

(d.j)

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 329 Kepsek SD dan SMP
Hangat dan Meriah, Presiden Prabowo Gelar Jamuan Kenegaraan untuk Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Negara
Terdakwa Cabut BAP, ADV. Sugiyono SE.,SH.,MH. Ajukan Skors Dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Kendal
RSUDMA Sumenep Wujudkan Pelayanan Berbasis Teknologi Melalui Platform Satu Sehat
Polres Ciamis Lakukan Sterilisasi Gereja, Pastikan Umat Kristiani Beribadah dengan Aman di Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2025
Kapolres Ciamis Pantau Langsung Kegiatan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2025, Pastikan Umat Kristiani Beribadah dengan Aman
Erwin Raih Gelar Doktor, Siap Persembahkan Ilmu untuk Kota Bandung
Walikota Cimahi Serahkan Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Cimahi

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:24 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 329 Kepsek SD dan SMP

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:05 WIB

Hangat dan Meriah, Presiden Prabowo Gelar Jamuan Kenegaraan untuk Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Negara

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:34 WIB

Terdakwa Cabut BAP, ADV. Sugiyono SE.,SH.,MH. Ajukan Skors Dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Kendal

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:30 WIB

Polres Ciamis Lakukan Sterilisasi Gereja, Pastikan Umat Kristiani Beribadah dengan Aman di Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Ciamis Pantau Langsung Kegiatan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2025, Pastikan Umat Kristiani Beribadah dengan Aman

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:30 WIB

Pemprov Jabar Resmi Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:57 WIB

Erwin Raih Gelar Doktor, Siap Persembahkan Ilmu untuk Kota Bandung

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:57 WIB

Walikota Cimahi Serahkan Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Cimahi

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 329 Kepsek SD dan SMP

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:24 WIB