SATUNEWS.ID
MARGAASIH, || Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung gencar mendorong terwujudnya masjid ramah anak.
Inisiatif ini merupakan bagian integral dari visi Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera, serta upaya konkret dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul sejak dini.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung, HM. Hairun, menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, termasuk menciptakan ruang ibadah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.
“Kita harus menyiapkan generasi unggul sejak dini, dan itu dimulai dengan memastikan hak-hak anak terpenuhi, termasuk ruang ibadah yang mendukung,” ujar Hairun.
Salah satu percontohan nyata dari gerakan ini adalah Masjid Daarul Muhajir di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Masjid ini telah resmi ditetapkan sebagai Masjid Ramah Anak dan diresmikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna pada tahun 2024.
Keberhasilan Masjid Daarul Muhajir bahkan mendapat pengakuan positif dari tingkat nasional. “Pada 2 Mei 2025 lalu, masjid ini menjadi lokus Virtual Tour Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta mendapat sambutan positif,” tambah Hairun.
Diharapkan, Masjid Daarul Muhajir dapat menjadi inspirasi dan teladan bagi masjid-masjid lainnya di Kabupaten Bandung. Hairun berharap seluruh masjid di Kabupaten Bandung dapat bertransformasi menjadi masjid ramah anak, yang pada akhirnya akan turut mendorong tercapainya predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kabupaten Bandung.
“Mari bersama kita tanamkan nilai karakter, cinta, dan kasih sayang dalam setiap langkah pembinaan anak melalui masjid sebagai pusat peradaban,” ajak Hairun, menekankan peran strategis masjid dalam pembentukan karakter anak-anak. (**)