Polsek lengkong bersama warga Tangkap pelaku begal sadis di bandung

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:34 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Seorang pelaku begal sadis ditangkap oleh warga dan petugas kepolisian setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di trotoar jalan depan Bank OCBC Jl. Buahbatu No. 236, Kec. Lengkong, Kota Bandung, pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Pelaku yang ditangkap berinisial R alias K (19), sedangkan satu pelaku lainnya, masih dalam pengejaran polisi (DPO).

dokumentasi konferensi pers polrestabes bandung

Korban mengalami luka berat akibat bacokan golok yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.i.k. M.Si, M.Han, saat ungkap kasus, Senin (5/5/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula ketika pelaku dan rekannya menghampiri korban yang sedang memainkan handphone untuk memesan ojek online dan Pelaku mencoba mengambil handphone korban secara paksa, namun korban melawan. Karena kesal, pelaku membacokkan golok ke tangan kiri korban dan terus membacok korban hingga mengenai beberapa bagian tubuhnya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mencoba menolong dan mengejar pelaku. R alias K berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya, kabur dengan sepeda motornya.

dokumentasi konferensi pers polrestabes bandung

Pelaku R alias K ditangkap dengan membawa satu bilah golok besi berwarna silver berukuran kurang lebih 40 cm dengan gagang kayu dan sarung kayu warna hitam. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.

Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan, di rumah sakit, ujar Budi.

Budi mengatakan, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pembegalan di Kota Bandung. Pengakuannya, pelaku juga melakukan pembegalan, di Kawasan Mesjid Al Jabbar, Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun bui. Budi menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

(d.j)

sumber : kasihumas polrestabes bandung

penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Tabligh Akbar Maulid Nabi di Desa Klapanunggal: Wujud Cinta Rasul Lewat Iman dan Amal Nyata
Warga Desa Kesambirata Temukan Seorang Perempuan Meninggal Dunia di Rumahnya, Diduga Karena Sakit
Forum Kabuyutan Pakuan Pajajaran (FKPP) Melaporkan Dugaan Pengerusakan Terhadap Situs Bersejarah Sumur Tujuh
Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Warga Binaan Lansia, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan
Presiden Prabowo Sambut Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Bilateral
Desa Sukaluyu Bangun Tujuh Titik Jalan Lingkungan Dari Bonus Produksi
Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan, PJ Kepala Desa Dasuk Barat Terancam Sanksi Disiplin Berat
Presiden Prabowo dan Delegasi Uni Emirat Arab Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Bidang Energi, Infrastruktur, dan Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Tabligh Akbar Maulid Nabi di Desa Klapanunggal: Wujud Cinta Rasul Lewat Iman dan Amal Nyata

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Warga Desa Kesambirata Temukan Seorang Perempuan Meninggal Dunia di Rumahnya, Diduga Karena Sakit

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Forum Kabuyutan Pakuan Pajajaran (FKPP) Melaporkan Dugaan Pengerusakan Terhadap Situs Bersejarah Sumur Tujuh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Warga Binaan Lansia, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Desa Sukaluyu Bangun Tujuh Titik Jalan Lingkungan Dari Bonus Produksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan, PJ Kepala Desa Dasuk Barat Terancam Sanksi Disiplin Berat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:51 WIB

Presiden Prabowo dan Delegasi Uni Emirat Arab Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Bidang Energi, Infrastruktur, dan Pendidikan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:45 WIB

Diduga Kedok Prostitusi, Panti Pijat “Victory Massage” di Sebrang CCM Bogor Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB