Dinas Pendidikan Tasikmalaya Dikecam atas Kasus Penggelapan Dana Siswa di Kecamatan Karangjaya

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:48 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur

Caption : Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur

SATUNEWS.ID – KAB. TASIKMALAYA, || Sekolah Dasar (SD) merupakan jenjang pendidikan formal pertama yang wajib diikuti oleh setiap anak, sebagai bagian dari pendidikan dasar yang menjadi fondasi pembentukan karakter, keterampilan sosial, serta pemahaman akademik siswa. Pendidikan di SD bukan hanya soal mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga merupakan fase penting untuk mengembangkan disiplin, berpikir kritis, dan rasa ingin tahu anak yang akan memengaruhi kesuksesan mereka di masa depan.

Namun, di Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Kecamatan Karangjaya, muncul dugaan kasus penggelapan uang tabungan siswa yang terjadi pada tahun 2019. Menurut informasi yang beredar, dana tabungan yang dikumpulkan atas nama siswa tersebut tidak jelas keberadaannya dan tidak transparan dalam pengelolaannya. Hal ini menjadi perhatian, karena bertentangan dengan peraturan yang ada, seperti Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 yang melarang pungutan di sekolah dasar.

Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur, menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya telah gagal melakukan pengawasan yang memadai terhadap permasalahan ini. Ali menyatakan bahwa kelemahan dalam pengawasan tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dari pihak Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kelemahan pengawasan menunjukkan betapa bobroknya sistem pendidikan di daerah ini,” ujar Ali Primadani Jumat (14/03/2025).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa kasus ini dapat berdampak buruk terhadap citra sekolah dan kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan. Sekolah Dasar sebagai fase penting dalam pembentukan karakter anak, di mana anak-anak belajar berpikir kritis dan disiplin, harus mendapat perhatian serius dalam hal seleksi guru serta pengawasan yang ketat.

“Ini adalah fase yang sangat penting bagi anak-anak dalam membangun cara berpikir dan disiplin mereka. Jika pengawasan dan seleksi guru tidak diperhatikan dengan seksama, maka akan berdampak besar pada kualitas pendidikan di masa depan,” lanjut Ali Primadani.

Ali juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya harus segera mengambil langkah nyata untuk menangani kasus ini. Ia meminta agar Dinas Pendidikan tidak hanya menutup mata terhadap masalah yang ada, namun harus bertindak sesuai dengan fungsinya sebagai pengawas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Saya menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya segera menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi pengawasan. Jangan tutup mata atau mengabaikan tanggung jawab ini. Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan hanya kata-kata,” tegas Ali.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait dengan transparansi pengelolaan dana di sekolah dasar dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dari dinas pendidikan, agar kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga.

(Ags)

 

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Inklusif, DaldukPPA Kabupaten Bandung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

Rabu, 26 November 2025 - 15:50 WIB

Inovasi Pertanian Digital: Panenku Gelar Workshop “Digital Farming” di Bandung

Rabu, 26 November 2025 - 14:58 WIB

Sukses! 35 Akseptor Ikuti Pelayanan KB MOP/Vasektomi di RSUD Bedas Cimaung, Didukung Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 26 November 2025 - 13:29 WIB

DPUTR Kab. Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selasa, 25 November 2025 - 16:11 WIB

Kepala Disperdagin, Diki Anugrah Apresiasi Guru Sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Senin, 24 November 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Sukapura Tetapkan Empat Langkah Strategis Pembangunan Lewat Musdes 

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB