Dinas Pendidikan Tasikmalaya Dikecam atas Kasus Penggelapan Dana Siswa di Kecamatan Karangjaya

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:48 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur

Caption : Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur

SATUNEWS.ID – KAB. TASIKMALAYA, || Sekolah Dasar (SD) merupakan jenjang pendidikan formal pertama yang wajib diikuti oleh setiap anak, sebagai bagian dari pendidikan dasar yang menjadi fondasi pembentukan karakter, keterampilan sosial, serta pemahaman akademik siswa. Pendidikan di SD bukan hanya soal mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga merupakan fase penting untuk mengembangkan disiplin, berpikir kritis, dan rasa ingin tahu anak yang akan memengaruhi kesuksesan mereka di masa depan.

Namun, di Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Kecamatan Karangjaya, muncul dugaan kasus penggelapan uang tabungan siswa yang terjadi pada tahun 2019. Menurut informasi yang beredar, dana tabungan yang dikumpulkan atas nama siswa tersebut tidak jelas keberadaannya dan tidak transparan dalam pengelolaannya. Hal ini menjadi perhatian, karena bertentangan dengan peraturan yang ada, seperti Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 yang melarang pungutan di sekolah dasar.

Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur, menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya telah gagal melakukan pengawasan yang memadai terhadap permasalahan ini. Ali menyatakan bahwa kelemahan dalam pengawasan tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dari pihak Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kelemahan pengawasan menunjukkan betapa bobroknya sistem pendidikan di daerah ini,” ujar Ali Primadani Jumat (14/03/2025).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa kasus ini dapat berdampak buruk terhadap citra sekolah dan kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan. Sekolah Dasar sebagai fase penting dalam pembentukan karakter anak, di mana anak-anak belajar berpikir kritis dan disiplin, harus mendapat perhatian serius dalam hal seleksi guru serta pengawasan yang ketat.

“Ini adalah fase yang sangat penting bagi anak-anak dalam membangun cara berpikir dan disiplin mereka. Jika pengawasan dan seleksi guru tidak diperhatikan dengan seksama, maka akan berdampak besar pada kualitas pendidikan di masa depan,” lanjut Ali Primadani.

Ali juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya harus segera mengambil langkah nyata untuk menangani kasus ini. Ia meminta agar Dinas Pendidikan tidak hanya menutup mata terhadap masalah yang ada, namun harus bertindak sesuai dengan fungsinya sebagai pengawas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Saya menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya segera menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi pengawasan. Jangan tutup mata atau mengabaikan tanggung jawab ini. Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan hanya kata-kata,” tegas Ali.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait dengan transparansi pengelolaan dana di sekolah dasar dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dari dinas pendidikan, agar kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga.

(Ags)

 

Berita Terkait

Peran Aktif KKN INUTAS Warnai Isra Mi’raj dan Pelantikan DKM Cikondang
Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Rutan Baturaja Gelar Sabtu Sehat: Warga Binaan dan Petugas Kompak Senam Pagi Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terbaru