Dugaan Korupsi di Kabupaten Sanggau: Tender Proyek Jalan Kedukul-Balai Dicurigai

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:49 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat – Dugaan korupsi dalam tender proyek peningkatan kapasitas struktur jalan Kedukul-Balai di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali mencuat ke permukaan. Proyek senilai Rp 33.750.764.537,49 ini diduga melibatkan persekongkolan antara Pokja, PPK, dan Plt Kadis PU PR Kabupaten Sanggau. Pada Sekasa (28/1/25).

Menurut Bambang Rusbandi, salah satu penyedia jasa yang mengajukan sanggahan terhadap Pokja, ada indikasi persekongkolan dalam proses tender. “Surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri pada 11 Desember 2024, melarang penggunaan dana transfer daerah untuk tender pada proyek-proyek tertentu, termasuk proyek ini,” katanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aris Sudarsono, Plt Kadis PU PR Kabupaten Sanggau, membantah adanya pelanggaran dalam proses tender. “Seluruh tahapan lelang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengacu pada Surat Edaran KemenPUPR yang terbit pada 3 Oktober 2024,” katanya.

Namun, Bambang Rusbandi mempertanyakan klarifikasi tersebut. “Jika benar semua tahapan tender sudah sesuai dengan ketentuan, maka mengapa PT Aneka Sarana yang berada di urutan kedua pada saat pembukaan penawaran, bisa menjadi pemenang tender?” tanyanya.

Dugaan korupsi ini telah dilaporkan kepada APIP dan aparat penegak hukum. Bambang Rusbandi berharap bahwa pihak berwenang akan segera melakukan tindakan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

“Saya meminta APIP dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” katanya.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang adanya praktik korupsi dalam penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk segera melakukan tindakan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien. (RED)**

Berita Terkait

*Terkuak PT Makmur Prima Lestari (MPL) Bangun PKS Tanpa Kebun Sawit*
Audit Dana Bumdes, APH harus Bertindak!
Bersama untuk Kemanusiaan: Aliansi Lintas Etnis Kalbar Ajak Masyarakat Bantu Korban Banjir
APH Sintang Gagal Berantas Perjudian Darat, Judi Sabung Ayam di Merano  Semangkin Merajalela
Akibat Jalan Berlubang Tergenang Air, Ibu Endang Alami Kecelakaan
*Setelah Viral di Media, Pihak PT MPL Mencoba Membungkam Kebebasan Pers Publik Minta Audit Izinnya*
Upaya Kodam XII/Tpr Amankan Aset Negara Dengan Menertibkan Enam Bangunan Liar
*Penertiban Enam Unit Bangunan Liar, Upaya Kodam XII/Tpr Amankan Aset Negara*

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB