Purwakarta// Pemkab Purwakarta telah menindaklanjuti dan menyelesaikan sebanyak 1.298 aduan yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan sepanjang tahun 2024. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Purwakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab harapan masyarakat.
Dengan prestasi ini, Pemkab Purwakarta masuk 10 besar dari Top 20 instansi pusat dan daerah dengan penerima laporan masuk terbanyak selama tahun 2024, untuk kategori pemerintah daerah yang dirilis Kementerian PANRB.
Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Kementerian PANRB merekomendasikan seluruh instansi dan lembaga untuk menyusun rencana aksi pengelolaan pengaduan tingkat instansi, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih aktif dalam memberikan masukan.
Dengan menggunakan data dari SP4N LAPOR, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, memanfaatkan data dari SP4N LAPOR harus dilakukan secara optimal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Diskominfo)