Petani Lada Loeha Raya Minta Kepastian Hukum Sebelum PT Vale Lanjutkan Eksplorasi

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:04 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Luwu Timur – Sejumlah masyarakat Loeha Raya yang tergabung dalam Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya mendesak PT Vale Indonesia untuk menghentikan kegiatan eksplorasi tambang nikel di Blok Tana Malia, Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Tuntutan tersebut disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat kepada PT Vale Indonesia melalui surat yang diserahkan pada Jumat, 6 Desember 2024, di Kantor External PT Vale Sorowako.
Menurut Ketua APL Loeha Raya, Ali Kamri Nawir, masyarakat Loeha Raya merasa bahwa kegiatan eksplorasi tahap 2 harus dihentikan sebelum mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat, khususnya dari petani lada dan perempuan petani lada. Dalam surat tuntutan yang disampaikan, APL Loeha Raya menegaskan bahwa PT Vale Indonesia perlu menjalankan komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat untuk memastikan bahwa hak-hak mereka, termasuk hak atas tanah dan kepastian hukum, dipenuhi sebelum melanjutkan eksplorasi.

“Kami, Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, telah mengunjungi kantor external PT Vale pada Jumat lalu dan diterima oleh Pak Jimmy. Kami meminta agar PT Vale tidak melanjutkan eksplorasi tahap 2 tanpa memperoleh persetujuan dari masyarakat Loeha Raya, khususnya petani lada. Masyarakat Loeha Raya membuka ruang dialog, tetapi hak-hak kami harus dihormati dan dilindungi oleh negara,” ujar Ali Kamri Nawir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua APL Loeha Raya, Edil Fajar, juga menegaskan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa tuntutan masyarakat Loeha Raya untuk menghentikan eksplorasi tahap 2 tidak akan berubah sebelum hak-hak petani lada terpenuhi.
“Sesuai dengan somasi yang telah disampaikan, kami ingin menegaskan bahwa masyarakat Loeha Raya tidak akan menerima eksplorasi tahap 2 sebelum tuntutan kami dipenuhi. Kami siap mengirimkan tuntutan ini kepada Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara,” tegas Edil Fajar.

Sementara itu, Ryan Latief, Ketua Aliansi Tokoh Masyarakat, Serikat Buruh, dan Aktivis Mahasiswa Lingkar Tambang, menambahkan bahwa PT Vale Indonesia harus lebih memperhatikan tuntutan masyarakat di Tana Malia, terutama yang berkaitan dengan tanah adat. Ia menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat adat, yang khawatir akan terpinggirkan akibat eksplorasi tambang.
“PT Vale seharusnya tidak mengabaikan tuntutan masyarakat Tana Malia. Di sana masih banyak tanah-tanah adat yang harus dihormati. Jangan sampai masyarakat adat tersingkirkan dari tanah leluhurnya sendiri,” kata Ryan Latief.
Ryan juga menyatakan dukungannya terhadap APL Loeha Raya dan menyarankan agar perjuangan ini terus dilakukan demi memastikan hak masyarakat terlindungi.
“Saya mengajak APL Loeha Raya untuk bersama-sama berjuang. Lebih baik mati dalam perjuangan daripada mati kelaparan di tanah leluhur kami,” lanjut Ryan Latief, yang juga merupakan tokoh masyarakat di Luwu.

Solusi yang Diusulkan:
Dialog Terbuka dan Komunikasi Lanjutan: PT Vale Indonesia harus segera melakukan dialog yang lebih intens dengan masyarakat Loeha Raya untuk mendengarkan dan memahami tuntutan mereka. Ini termasuk memastikan transparansi mengenai dampak eksplorasi terhadap tanah adat dan ekonomi lokal, terutama bagi petani lada.

Penyelesaian Hukum dan Perlindungan Hak Tanah: Masyarakat Loeha Raya meminta jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah dan sumber daya alam mereka, termasuk pemberian kompensasi yang adil bagi warga yang terdampak oleh kegiatan eksplorasi dan penambangan.

Keterlibatan Pemerintah dan Pihak Ketiga: Pemerintah daerah dan pihak terkait harus terlibat aktif untuk memfasilitasi proses mediasi dan memastikan bahwa kegiatan eksplorasi PT Vale Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal, khususnya petani lada dan masyarakat adat.

Dengan pendekatan ini, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara pembangunan industri nikel dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak di Blok Tana Malia, Luwu Timur.

Redaksi

Berita Terkait

Ketum AKKOPSI Kang DS: Sanitasi Bagian Tak Terpisahkan Dari Pembangunan Daerah
Kabupaten Bogor Jadi lokasi Monumen PUMA S.A-330 Pertama di Dunia
DPRD Setujui APBD Perubahan dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029 Senilai Rp 7,3 Triliun
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Kang DS Bersama Forkopimda Kabupaten Bandung Panen Padi di Dayeuhkolot
Terus Bersinergi Dukung Program Pemerintah, Kapolri Hadiri Pembukaan Muktamar XI HIMA Persis 
Rp 6 Miliar Uang Rakyat, Kusta Basah Merajalela: Pulau Kangean Menangis, Dinas Kesehatan Santai
Bupati Sumenep Terima Penghargaan Dari BKN Berkat Layanan Penetapan NIP Terbaik
Pemkot Bandung Tindak Tegas Pembagi Bir di PSRI 2025, Ini Sanksinya!

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:24 WIB

Ketum AKKOPSI Kang DS: Sanitasi Bagian Tak Terpisahkan Dari Pembangunan Daerah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:18 WIB

Kabupaten Bogor Jadi lokasi Monumen PUMA S.A-330 Pertama di Dunia

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:24 WIB

DPRD Setujui APBD Perubahan dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029 Senilai Rp 7,3 Triliun

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Kang DS Bersama Forkopimda Kabupaten Bandung Panen Padi di Dayeuhkolot

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:09 WIB

Rp 6 Miliar Uang Rakyat, Kusta Basah Merajalela: Pulau Kangean Menangis, Dinas Kesehatan Santai

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:43 WIB

Bupati Sumenep Terima Penghargaan Dari BKN Berkat Layanan Penetapan NIP Terbaik

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:41 WIB

Pemkot Bandung Tindak Tegas Pembagi Bir di PSRI 2025, Ini Sanksinya!

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:38 WIB

Sekda Jabar Pastikan Kegiatan Belajar di SLBN A Bandung Tetap Berjalan Normal “Tetap Kondusif, Tegaskan Tak Ada Penggusuran”

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

BEKASI

LAGI..,KORBAN PELAYANAN BURUK RSUD CABANGBUNGIN BERTAMBAH

Minggu, 27 Jul 2025 - 10:37 WIB