KARAKTER PASLON DI PILKADA 2024

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:57 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Idat Mustari

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Satunews.id — Pemilihan Kepala Daerah serentak telah usai. Meskipun pemenangnya secara resmi akan diumumkan oleh KPU pada Tanggal 15 Desember 2025, namun di beberapa daerah sudah bisa diketahui berdasarkan rekapitulasi KPU Kota/ kabupaten. Seperti di Kabupaten Bandung, Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb tercatat unggul di Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

Menurut rekapitulasi KPU Kabupaten Bandung, Dadang-Ali Syakieb meraup 1.046.344 suara atau 55,85 persen. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan hanya mengantongi 827.240 suara atau 44,15 persen.

Jumlah Pasangan Calon (Paslon) Pilkada di setiap daerah berbeda ada yang dikuti oleh satu Paslon melawan kotak kosong. Ada yang dikuti oleh dua Paslon (head to head), ada yang tiga Paslon, empat Paslon. Tentu saja kondisi ini pun menghasilkan fenomena psikologis yang berbeda.

Sejatinya diatas kertas Paslon yang melawan kotak kosong pasti menang. Namun kenyataannya tak seperti itu, ada di beberapa daerah yang kalah dari kotak kosong. Tentu bagi Paslon yang kalah dari kotak kosong, punya beban psikologis yang teramat berat dibandingkan mereka yang kalah oleh adanya Paslon lain.

Bagi Pilkada yang diikuti oleh dua Paslon, dampak psikologis karena kalah pun berbeda dibandingkan yang diikuti oleh lebih dua paslon. Paslon yang kalah tapi diikuti oleh lebih dari dua paslon, meskipun kalah terasa lebih ringan, sebab ada temannya yang sama-sama kalah. Oleh karena itu meskipun baru pengumuman berdasarkan berdasarkan hasil perhitungan cepat atau quick count, langsung menerima atas kekalahannya bahkan langsung mengucapkan selamat kepada pemenangnya.

Di sejumlah daerah, Pilkada yang head to head, meskipun sudah dihitung berdasarkan data KPU pun, Paslon yang belum beruntung tidak serta menerima bahkan sudah siap-siap melanjutkan gugatan ke MK (Mahkamah Kontitusi). Tentu saja itu adalah hak setiap peserta Pilkada. Namun alangkah arifnya jika semua pihak menyadari bahwa Kekuasaan diberikan oleh Allah kepada siapa saja yang dikendaki-Nya, begitu pesan Al-Quran di Surat Ali ‘Imran : Ayat 26 :” Katakanlah (Muhammad), “ _Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau_ _hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh_ , _Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu_ .”

Merajut kebersamaan tentu jauh lebih baik ke depannya dibandingkan terus menerus mempertajam perseteruan akibat Pilkada, seperti kata pepatah ‘ _Menang jadi arang, kalah jadi abu_ .’

*_Penulis Pemerhati Sosial,Mantan_ _Pengurus KNPI Jawa_ _Barat_ .
_

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB