Patroli Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Kios Penjual Miras di Pasar Cikurubuk

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:32 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota, Satunews.id – Personel Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah kios penjual arang yang juga menjual minuman keras berbagai merek di kawasan Pasar Cikurubuk, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Senin siang, 28 Oktober 2024.

Dari kios tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol dan kantong minuman keras yang disembunyikan di etalase yang telah dimodifikasi dan ditutupi dengan tumpukan arang serta alat pembakaran sate.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta, AKP Hartono mengatakan, Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas jual beli minuman keras di kios yang tampaknya hanya menjual arang dan alat pembakaran sate.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan tersebut, kita langsung mengecek lokasi dan benar saja, ditemukan minuman keras yang disembunyikan di etalase yang telah dimodifikasi serta ditutupi dengan tumpukan arang dan alat pembakaran sate,” Kata Kasat Samapta, Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono Kepada wartawan Senin Siang.

Menurut dia, Dalam razia ini, petugas mengamankan puluhan botol dan kantong minuman keras dari penjual berinisial AG yang berusia 32 tahun. Penjual tersebut diketahui menjual miras kepada warga melalui kiosnya, sambil berjualan arang dan alat pembakaran sate.

“Saat kita datang, pemilik kios hanya bisa pasrah. Tanpa perlawanan, puluhan kantong dan botol miras itu dibawa oleh polisi sebagai barang bukti,” Ujarnya.

Kepada petugas, pemilik kios mengaku kapok dan berjanji tidak akan menjual minuman keras kembali.

“Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas jual beli miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pesta demokrasi tahun 2024,” Tutup AKP Hartono.

(d.j)

#Satunews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB