Pernyataan Sikap Mahkamah Agung Terkait Penetapan Tersangka Hakim PN Surabaya

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:50 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Satunews.id – Mahkamah Agung (MA) menyampaikan pernyataan sikap terkait penetapan tersangka tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung. Yanto, Juru bicara MA mengonfirmasi bahwa penangkapan ini terjadi setelah penyidikan yang intensif terhadap dugaan korupsi dan gratifikasi dalam penanganan perkara.

Pada 23 Oktober 2024, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dan penyitaan di Surabaya, menyusul laporan mengenai oknum hakim yang terlibat dalam praktik suap. Penetapan tersangka ini terkait kasus Gregorius Ronaldo Tannur (31) aniaya pacar, Dini Sera Afrianti (28) hingga tewas, di mana MA menjunjung tinggi proses hukum yang berjalan.

“MA menghormati langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung dan berkomitmen untuk mendukung transparansi serta akuntabilitas di lingkungan peradilan. Majelis kasasi yang memeriksa kasus Ronaldo telah memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun,” kata Yanto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses administrasi penahanan hakim-hakim yang terlibat akan segera dilaksanakan, termasuk pemberhentian sementara dari jabatannya atas usulan MA kepada Presiden. Apabila terbukti bersalah, MA akan mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat.

Keberadaan dugaan tindak pidana ini telah menimbulkan keprihatinan bagi MA, yang menyatakan bahwa peristiwa ini merusak citra institusi peradilan di Indonesia. MA bertekad untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui tindakan tegas dan transparansi.

Dengan penegakan hukum yang ketat, diharapkan setiap oknum yang mencederai integritas peradilan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. MA berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan dan kebenaran senantiasa diutamakan dalam setiap proses hukum.

(Red)

sumber :
Humas M.a
Kabuspen M.A
Jubir M.a

Berita Terkait

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas
Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025
Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025
Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat
Jambore Reading Habit 2025, Wali Kota Cimahi Dorong Budaya Literasi Sejak Dini
Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian
Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota
Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB